TERDAPAT sebagian orang yang memilih tidak berbicara sama sekali ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan. Hal itu dia lakukan demi menjaga lisannya dari perkataan yang tidak bermanfaat dan sia-sia selama berpuasa. Sebenarnya, bagaimana hukum tidak berbicara sehari penuh ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan?
Menurut para ulama, tidak berbicara sama sekali selama sehari penuh ketika berpuasa hukumnya adalah makruh. Ketika kita sedang berpuasa, kita dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, membaca Alquran, memberikan nasihat yang baik kepada orang, juga dianjurkan untuk berbicara dengan orang lain dengan perkataan yang baik.
BACA JUGA: Kurangi Minum Kopi Sebelum Ramadhan, Ini Tipsnya
Sebaliknya, kita dimakruhkan membisu sepanjang hari ketika kita berpuasa. Bahkan larangan membisu ini juga berlaku bagi orang yang tidak berpuasa jika hal itu dilakukan tanpa ada tujuan yang dibenarkan oleh syariat. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu berikut;
يُكْرَهُ صَمْتُ يَوْمٍ إلَى اللَّيْلِ لِلصَّائِمِ وَلِغَيْرِهِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ
“Dimakruhkan membisu selama sehari hingga malam hari bagi orang yang berpuasa dan orang yang tidak berpuasa tanpa ada kebutuhan.”
Dalil yang dijadikan dasar oleh para ulama adalah hadis riwayat Imam Abu Daud dari Sayidina Ali, dia berkata;
حَفِظْتُ عَنْ رَسُولِ اللهِ – صلى الله عليه وسلم لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ، وَلاَ صُمَاتَ يَومٍ إِلَى اللَّيْلِ
“Aku hafal dari Rasulullah Saw bahwa tidak disebut yatim setelah mengalami ihtilam (mimpi basah) dan tidak boleh diam sepanjang hari hingga malam.”
Juga berdasarkan riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Asyur dalam kitab Al-Tahrir wa Al-Tanwir berikut;
BACA JUGA: 4 Dosa yang Harus Diwaspadai saat Puasa Ramadhan
وروي عن أبي بكر الصديق – رضي الله عنه -أنه دخل على امرأة قد نذرت أن لا تتكلم . فقال لها : إن الإسلام قد هدم هذا فتكلمي . وفي الحديث أن امرأة من أحمس حجت مصمتة ، أي لا تتكلم . فالصمت كان عبادة في شرع من قبلنا وليس هو بشرع لنا لأنه نسخه الإسلام بقول النبيء – صلى الله عليه وسلم – : مروه فليتكلم ، وعمل أصحابه
Diriwayatkan dari Abu Bakar al-Shiddiq-semoga Allah meridhainya- bahwa suatu saat dia masuk menemui perempuan yang bernazar untuk tidak berbicara. Sayidina Abu Bakar berkata kepada perempuan tersebut, ‘Sesungguhnya Islam telah menghapus ini, maka berbicaralah. Disebutkan dalam sebuah hadis bahwa ada seorang perempuan dari Ahmas melakukan haji dengan membisu, yaitu tidak berbicara. Membisu merupakan ibadah yang disyariatkan sebelum kita dan bukan syariat untuk kita (umat Islam) karena hal tersebut telah dihapus oleh Islam dengan sabda Nabi Saw; ‘Kalian suruhlah dia berbicara dan bergaul dengan sahabatnya. []
SUMBER: BINCANG SYARIAH