BARU-baru ini, Prancis menjadi sorotan setelah Prancis Emanuel Macron bersikeras mempertahankan karikatur Nabi Muammad SAW yang diterbitkan Charlie Hebdo dengan dalih kebebasan berpendapat.
Penayangan kartun tersebut menuai kecaman dari muslim di berbagai negara. Sebab, dalam Islam terdapat larangan menggambar wajah atau sosok Nabi Muhammad SAW.
Kenapa tidak boleh menggambar Nabi Muhammad SAW?
BACA JUGA: Fisik Nabi, Seperti Ini Gambarannya?
Dikutip dari diskusi daring di laman Rumah Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat menjelaskan, melukis atau menggambar Nabi Muhammad SAW berarti melewatkan satu masalah penting tentang kedudukan nabi.
Nabi Muhammad SAW diutus Allah SWT tidak hanya sebagai pembawa wahyu, tapi juga seluruh seluruh penampilan, gerak-geriknya akan menjadi sumber hukum dalam syariat islam.
“Semua yang beliau katakan, semua yang beliau lakukan, bahkan segala penampilan dan gerak-gerik beliau. Semuanya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa beliau adalah sosok resmi utusan Allah SWT. Maka penampilan beliau dalam ekspresi wajah, senyum, marah, tertawa, bahkan cara beliau berpakaian, menyisir rambut, merapikan jenggot dan kumis serta hal-hal kecil lainnya, tidak bisa dilepaskan dari sumber hukum dalam syariah Islam,” jelasnya.
Nabi Muhammad SAW melalui hadis dan sunahnya, menjadi salah satu sumber hukum ini. Maka itu tentunya harus diinformasikan dengan valid dan otentik.
“Tidak boleh hanya semata didasarkan pada khayal, ilusi, imajinasi serta perkiraan subjektif dari orang yang tidak pernah bertemu langsung dengan beliau,” katanya.
“Dalam menjadi validitas syariah, apapun perkataan yang dianggap sebagai perkataan Rasulullah SAW, pasti akan kita tolak mentah-mentah kalau tidak ada jalur periwayatannya yang sahih dan valid. Dan, apapun perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan beliau SAW, juga akan kita buang ke tong sampah, selama tidak ada jalur periwayatan secara resmi dan memenuhi standar baku dan prosedur yang benar,” jelasnya.
Oleh karena itu, penggambaran sosok nabi tidak boleh didasarkan pada khayalan atau menerka-nerka.
“Haram hukumnya kita mengatakan bahwa gambar itu adalah gambar Nabi Muhammad SAW. Karena sama saja kita membuat dan menyebarkan hadits palsu kepada orang-orang. Padahal ada ancaman berat tentang orang-orang yang menyebarkan hadits palsu,” kata dia.
Nabi Muhammad bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
“Siapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta.” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Ini Dia 10 Fakta Menarik Nabi Muhammad
Lantas, bagaimana jika ada lukisan Nabi karya para sahabat?
Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan, jika memang ada lukisan nabi yang diambil dari karya para sahabat tentunya bisa dipertanyakan tentang kualitas kemampuan lukisan sahabat hingga seberapa otentik lukisan tersebut setelah ribuan tahun.
“Pertama, seberapa ahli sahabat itu dalam melukis wajah orang? Jangan-jangan lukisannya malah tidak mirip dan berbeda dari aslinya. Sampai disitu saja masalah lukis melukis wajah beliau SAW sudah jadi masalah,” ungkapnya.
“Kedua, anggaplah ada sahabat yang berprofesi sebagai pelukis ulung dimana lukisannya amat mirip dengan aslinya, tetap saja masih ada masalah. Masalahnya adalah siapa yang bisa menjamin lukisan itu terjaga keasliannya hingga 15 abad ini?” tambahnya.
Kendati demikian, hingga kini juga belum ada riwayat tentang sahabat nabi yang berhasil melukis sosok Rasulullah SAW dengan gambar yang sama percis.
Ia juga menyebut hingga kini tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah SAW sepanjang sejarah umat Islam.
“Kesimpulannya, para ulama telah ijma’ tentang haramnya melukis wajah Rasulullah SAW, apapun alasannya, bahkan meskipun barangkali tujuannya mulia. Dan bab pelarangannya bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitasnya,” jelasnya.
sementara itu, pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Jakarta, Prof M Quraish Shihab menjelaskan, gambaran Rasulullah SAW sebetulnya ada dalam hadis. Dirawikan oleh banyak sahabatnya, antara lain wajahnya bulat, rambutnya hitam sampai diujung telinga, alisnya tebal, diantara alisnya ada urat yang nampak, kalau marah matanya bulat sangat hitam, hidungnya mancung, giginya rapih. Kendati begitu, visualisasi Muhammad SAW, sesuai ijtihad ulama, tetap dilarang.
”Dasar pelarangan itu adalah sadduzzaro’i, menutup kemungkinan lahirnya sesuatu yang buruk,” tegasnya.
Prof M Quraish Shihab menjelaskan, bahwa penggambaran sosok Nabi secara visual juga dikhawatirkan memunculkan pengkultusan.
”Karena dikhawatirkan akan memunculkan pengultusan dan pemujaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Selain itu, visualisasi figur Rasulullah SAW, dikhawatirkan tidak akan mempu menggambarkan pribadi dan figur Rasulullah SAW yang sesungguhnya,” kata Prof M Quraish Shihab, sebagaimana dikutip dari Republika, Ahad (1/11/2020).
Menurut ulama yang pernah menjadi menteri agama RI itu, visualisasi figur Rasulullah SAW tidak menutup kemungkinan menimbulkan pelecehan.
”Itu dasarnya. Karena bayangkan kalau digambar bisa jadi gambarnya lantas tersebar, mudah diinjak-injak orang. Bisa jadi gambar itu tidak seuai benar dengan apa yang sebenarnya. Karena itu, bisa jadi kalau difilmkan orang yang memerankan figur Nabi dalam film kemudian melakukan hal-hal yang tidak sesuai perilaku Rasulullah SAW. Maka untuk menghindari itu semuanya, lantas dilarang gambar itu,” kata dia.
Menurut Prof M Quraish Shihab, untuk memvisualisasikan gambar Nabi Muhammad SAW dalam kondisi yang baik saja dilarang, apalagi yang terjadi di media massa sejumlah negara di Eropa itu justru untuk melecehkan Rasul. []
SUMBER: RUMAH FIQIH | REPUBLIKA