JAKARTA–Tidak diberi uang, seorang anak di Kabupaten Jayapura, Papua, tega menganiaya ibu kandungnya. ED, pria berusia 42 tahun itu meminta uang dua juta rupiah kepada ibunya yang sudah tua. Karena tidak diberi, ED kemudian menganiaya ibunya.
Kapolsek Depapre Ipda Usriyanto mengatakan kasus penganiayaan anak kandung terhadap ibunya terjadi di Kampung Wambena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Jumat petang (31/1/2020). Demikian dilaporkan Antara, Sabtu (1/2/2020).
BACA JUGA: Waktu Bayi Dibuang Ibunya ke Tong Sampah, Kini Pria Ini Jadi Miliarder
Ipda Usriyanto mengatakan, Helena Demetouw (64) datang ke Mapolsek Depapre pada Sabtu siang (1/2/2020) melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya sendiri berinisial ED (42), saat hendak meminta uang kemudian tidak diberikan.
“Awalnya pelaku mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk, kemudian meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban, akan tetapi korban menolak memberi dengan alasan bahwa tidak memiliki uang,” katanya
Selanjutnya, kata dia, pelaku mengambil benda tajam berupa parang, saksi Yohanis Demetouw (30) yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha menahan pelaku. Pada saat itu korban langsung melarikan diri dari rumahnya.
Namun, kata dia, pelaku mengejar dan mengayungkan parang ke arah korban yang hanya mengenai tiang listrik, korban yang ketakutan kemudian terjatuh sehingga pelaku langsung memukul korban pada bagian muka dan dada dengan menggunakan tangan.
“Sabtu siang tadi korban datang ke Mapolsek Depapre untuk membuat laporan Polisi, sehingga ditindak lanjuti dan langsung dibuatkan visum,” ujarnya.
BACA JUGA: Waspada, 5 Makanan Sehari-hari Ini Bisa Berbahaya bagi Ibu Hamil
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari korban diperoleh informasi juga bahwa pelaku sudah sering kali melakukan penganiayaan sehingga korban meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku masih dalam pengejaran, kami juga sudah mengimbau kepada para pihak keluarga agar bisa menginformasikan jika melihat pelaku atau pun dapat membantu menyerahkan pelaku,” ucap Kapolsek Depapre Ipda Usriyanto. []
SUMBER: ANTARA