JAWA TENGAH—Seorang pria berinisial DR, warga Desa Bonorowo, Kabupaten Kebumen tega menghabisi nyawa istrinya sendiri karena dianggap susah diatur.
DR mengaku istrinya tidak mau memasak dan mencuci pakaian. Selama menikah yang mencuci pakaian dan masak adalah DR sang suami.
BACA JUGA:Â Ditinggal Kabur Istri, Pria di Makassar Laporkan ke Polisi karena Merasa Ditipu
Setelah membunuh istrinya, DR menenggak racun serangga dengan tujuan bunuh diri, namun ia selamat. Begitu sadar, barulah DR mengungkap alasan membunuh istrinya itu.
Sampai kini DR masih menjalani perawatan meski sudah dinyatakan sembuh oleh RSUD Prembun. Dia masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno menjelaskan sampai saat ini DR masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen.
“Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara,” kata Suparno, Kamis (22/11/2018).
BACA JUGA:Â Jika Istri Selingkuh, Suami harus Bagaimana?
Tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada istrinya, Eni Hermawati (27). DR menganggap sang istri tidak menghormatinya sebagai suami. DR mengakui kemarahannya di luar kendali.
“Sang istri meninggal dunia dengan luka menganga akibat sabetan sabit oleh tersangka, Kamis (15/11/2018) dini hari lalu,” ujar Suparno. []
SUMBER: SUARA | BATAMNEWS