KETIKA perang teluk berlangsung, aku sedang berada di Mesir dan sebelum perang meletus, aku sudah terbiasa menguburkan mayat di Kuwait yang aku ketahui dari masyarakat setempat. Salah seorang keluargaku menghubungiku meminta agar menguburkan ibu mereka yang meninggal.
Singkat cerita, saat kami menurunkan jenazahnya dari pundak, tiba-tiba jenazah tersebut terlepas dan terjatuh ke dalam dan tidak sempat kami tangkap kembali hingga aku mendengar dari gemeretak tulangnya yang patah ketika jenazah itu jatuh. Aku melihat ke dalam ternyata kain kafannya sedikit terbuka sehingga terlihat auratnya. Aku segera melompat ke jenazah dan menutup aurat tersebut.
BACA JUGA: Hukum Memejamkan Mata ketika Shalat dan Penjelasannya
Lalu dengan susah payah aku menyeretnya ke arah kiblat dan aku buka kafan di bagian mukanya. Aku melihat pemandangan yang aneh. Matanya terbelalak dan berwarna hitam. Aku menjadi takut dan segera memanjat ke atas dengan tidak menoleh ke belakang lagi.
Setelah sampai di apartemen, aku menghubungi salah seorang anak perempuan jenazah. Ia bersumpah agar aku menceritakan apa yang terjadi saat memasukkan jenazah ke dalam kuburan. Aku berusaha untuk mengelak, namun ia terus mendesakku hingga akhirnya terpaksa harus memberitahukannya.
Ia berkata, “Ya Syaikh (panggilan yang sering diucapkan kepada seorang ustadz-red), ketika anda melihat kami bergegas keluar dikarenakan kami melihat wajah ibu kami menghitam, karena ibu kami tidak pernah sekalipun melaksanakan shalat dan meninggal dalam keadaan sedang berdandan.”
BACA JUGA: Bagaimana Shalat Kita jika Ternyata Arah Kiblat Melenceng?
Kisah nyata ini menegaskan bahwa Allah Azza Wa Jalla menghendaki agar sebagian hamba-Nya melihat bekas Su-ul khatimah hamba-Nya yang durhaka agar menjadi pelajaran bagi yang masih hidup. Sesungguhnya yang demikian itu merupakan pelajaran bagi orang-orang yang berakal. []