SEBAGAI seorang Muslimah, menutup aurat telah menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Di mana terdapat hikmah-hikmah tersendiri dari perintah tersebut. Salah satunya dapat menjauhkannya dari gangguan laki-laki jahat. Tapi, terkadang ada seorang muslimah yang memang taat sekali dalam beribadah, namun enggan untuk menutup aurat. Lalu, bagaimana hukumnya ya?
Ada sebagian wanita muslimah yang menganggap jilbab (pakaian yang menutup aurat) mengekang kebebasannya dalam berdandan, bahkan dalam pergaulannya. Ia juga merasa tidak bebas dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari. Padahal, adanya batasan dalam soal pakaian bagi wanita bertujuan melindungi dan memelihara diri mereka pada saat tuanya, yang ditandai dengan berhentinya haid (menopause).
Ketika itu kecantikan wanita mulai pudar, tubuh tidak lagi padat dan kulit berangsur keriput. Di masa ini dia hanya merenung dan merasa putus asa, karena tidak lagi mampu melakukan hubungan seksual secara optimal untuk memuaskan kebutuhan suaminya. Dia membutuhkan kesetiaan, pengertian dan kasih sayang suaminya. Islam dengan ajarannya yang sempurna, melindungi dirinya dan memelihara fisiknya yang tidak lagi cantik dan menarik, dengan menciptakan kebahagiaan dan ketentaraman bagi rumah tangga.
Seorang gadis harus menyadari bahwa dia tidak akan dapat mempertahankan kecantikan dan daya tariknya. Jika kelak suaminya keluar rumah dan banyak melihat wanita muda yang cantik dan berdandan menarik dengan memamerkan rambut, lengan dan betis yang menawan, pasti dia tidak akan tergoda, dan akan membandingkan dengan istrinya yang tua di rumah.
Setiap hari si suami selalu melihat hal seperti itu, dan setiap kali pula dia membandingkan dengan istrinya di rumah. Hal ini dapat membuat cintanya terhadap si istri makin berkurang, karena watak kelakuannya akan selalu menggoda nafsu seksualnya. Ini dapat menyebabkan kurangnya keharmonisan keluarga, serta cinta dan kasih sayang akan pudar.
Karena itulah, Islam melarang kaum wanitanya terutama yang masih muda untuk memamerkan kecantikan dan keindahan tubuhnya, agar kelak dia dilindungi dari perbuatan wanita muda lain yang menganggu rumah tangganya.
Wanita cantik menarik yang selalu mengganggu laki-laki dan disukai banyak pria, kelak akan tiba saatnya laki-laki yang membencinya. Tidak aka nada laki-laki yang memandangnya, bahkan mereka akan menjauhinya dengan penuh kebencian dan cemoohan.
Maka dari itu, jangan selalu ingin mendapat pujian dari orang lain atas kecantikan yang dimiliki. Lebih baik berperilaku biasa dengan mengikuti aturan yang telah Allah tetapkan, yakni menutup aurat, daripada harus membuka aurat tapi pada saatnya kelak kita akan dijauhi. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli as-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani