TANYA: Takbir Idul Fitri, kapan dimulai dan kapan berakhirnya?
Jawab:
Takbir disunahkan untuk dikumandangkan pada malam Idul Fitri yakni di akhir bulan Ramadhan. Malam tersebut merupakan malam 1 Syawal, dimana keesokan harinya umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri.
Idul Fitri senantiasa disambut dengan sukacita. Nuansa syahdu dan khusyu pun semakin terasa dengan digemakannya takbir sepanjang malam. Ya, pada malam 1 Syawal itu, muslim disunahkan menghidupkan malam dengan mengemakan takbir atau biasa disebut takbiran.
BACA JUGA: Bagaimana Dalil terkait Lafaz Takbir Idul Fitri dan Idul Adha
Allah berfirman:
ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ماهداكم (سورة البقرة : 185)
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)
‘Tukabbirullah’ maksudnya mengagungkan-Nya dengan hati dan lisan kalian, yaitu dengan melafazkan kalimat-kaliamt takbir, seperti
الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ولله الحمد
‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah Maha Besar, segala pujian milik Allah.
Atau bertakbir tiga kali dengan mengucapkan:
الله أكبر ، الله أكبر ، الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد
‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, Allah Mah Besar, Allah Maha Besar,segala pujian milik Allah.
Ragam lafaz takbir sebagaimana yang disepakati ulama, itu dibolehkan.
Imam Ibnu Qudamah di dalam kitab Al-mughni menyebutkan bahwa takbiran boleh dilakukan secara berjamaah dengan suara yang keras sebagai bentuk syiar dan untuk mengingatkan orang lain. Hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat Ibnu Umar. Bahwa beliau pernah bertakbir pada hari raya sehingga orang-orang pun ikut bertakbir juga bersama beliau di masjid dan di pasar.
Disebutkan juga di dalam kitab shahih Bukhari bahwa khalifah Umar Bin Al-khattab pernah bertakbir di mina. Kemudian para sahabat lainnya yang berada di mina dan di pasar mendengar takbir beliau dan ikut bertakbir bersama dengan beliau.
Jadi, takbir dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendirian. Takbir ini disunnahkan bagi laki-laki dan para wanita. Baik di masjid, rumah maupun di pasar. Kemudian, pada pagi hari 1 Syawal, semua muslim melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah.
BACA JUGA: Takbiran di Malam Idul Fitri, Adakah Tuntunannya?
Berdasarkan Majmu Ulama Ibnu Utsaimin, takbir dimulai sejak matahari terbenam pada malam Id, apabila bulan (Syawal) sudah diketahui sebelum magrib, misalnya ketika Ramadhan sempurnakan tiga puluh hari, atau telah ditetapkan rukyah hilal syawal. Takbir diakhiri dengan pelaksanaan shalat id. Yakni ketika orang-orang mulai shalat Id, maka selesailah waktu takbir (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 16/269-272).
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm mengatakan, “Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman di bulan Ramadan, ‘‘Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (SQ. Al-baqarah: 185)
Maka saya mendengarkan orang yang paling saya ridai dari kalangan ahli qur’an mengatakan, ‘Mencukupkan bilangannya, maksudnya bilangan puasa bulan Ramadan. Dan mengagungkan Allah ketika telah sempurna atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. Sempurnanya adalah dengan terbenamnya matahari di hari terakhir di bulan Ramadan.’”
BACA JUGA: Ini Beda Takbir Idul Fitri dengan Idul Adha
Kemudian Imam Syafi’i mengatakan, “Orang yang di tinggal (tengah jalan) dan orang yang safar ketika mereka melihat hilal bulan Syawwal. Saya senang orang-orang bertakbir baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri. Di masjid, pasar maupun di jalan-jalan. Sementara orang yang bermukim, (bertakbir) pada setiap kondisi, dan dimana saja mereka berada. Agar kalimat takbir menggema. Takbir hendaknya terus dikumandangkan hingga berangkat ke tempat shalat, hingga imam keluar untuk shalat, saat itu takbir dihentikan.”
Kendati demikian, terdapat perbedaan antara takbir Idul Fitri dan Takbir Idul Adha. Jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan bahwa takbir pada hari raya Idul Fitri dikumandangkan sejak malam hari raya dan berakhir pada waktu imam naik mimbar untuk menyampaikan khutbah id. Jadi setelah khutbah id disampaikan maka takbir pada hari raya Idul Fitri sudah tidak dianjurkan lagi untuk dikumandangkan.
Adapun takbir pada hari raya Idhul Adha para ulama masih berselisih pendapat tentang waktunya. Masing-masing ulama mazhab memiliki pandangan tersendiri tentang takbir Idul Adha. Mengingat setelah Idul Adha terdapat hari-hari tasyrik. []
SUMBER: RUMAH FIQIH | ISLAMQA