KETIKA manusia meninggalkan dunia dan masuk ke liang kubur, ia tidak mampu berbuat apa-apa. Hanya amal shaleh selama ia hidup yang akan menemaninya; bukan istri, orangtua maupun sahabat. Di alam kubur orang yang telah meninggal akan benar-benar sendiri dalam kegelapan yang mengerikan dengan mengenakan sehelai kafan berbentuk pocong.
Manusia yang telah meninggal akan dikebumikan. Dan dalam hal ini terdapat sebuah aturan-aturan khusus, seperti memandikan, mengafani, menshalati, mengubur, dan mendoakan.
“Segerakanlah pemakaman jenazah. Jika ia termasuk orang-orang yang berbuat kebaikan maka kalian telah menyajikan kebaikan kepadanya. Dan jika ia bukan termasuk orang yang berbuat kebaikan maka kalian telah melepaskan kejelekan dari pundak-pundak kalian.” (HR Bukhari no 1315).
Terkadang yang menjadi perdebatan adalah mengenai hukum tali jenazah. Beredar anggapan bahwa, jika tali jenazah tidak dibuka maka mayit akan menjadi arwah gentayangan dengan menjadi pocong. Tak ada satu pun hadits yang menerangkan bahwa Nabi memerintahkan untuk membuka tali jenazah.
Membuka tali jenazah itu tidak mengapa dan tidak di buka juga tidak mengapa. Apabila memang ada sebuah kejadian dalam kehidupan kita, ada yang melihat sosok pocong yang muncul, itu bukanlah arwah dari almarhum/almarhumah. Karena manusia yang sudah mati tidak akan kembali ke dunia dan belum ke surga. Akan tetapi mereka menjalani hidup di alam kubur.
Masalah penampakan pocong tadi itu merupakan perwujudan jin kafir yang ingin menyesatkan manusia, hingga menimbulkan sebuah khurafat dan syirik.
Sehingga, manusia berbuat sesuatu yang tidak diperintahkan oleh Allah dan RasulNya. Seperti halnya mewajibkan bahwa hukum tali pocong itu harus dilepas, padahal itu salah. Kita sebagai Muslim yang beriman, jangan sampai mengerjakan perbuatan syirik, takhayul dan khurafat yang bisa menyesatkan. []
Sumber: Muslim.or.id