Oleh: Lilik Yani
“Hijrah adalah perpindahan dari kondisi satu ke kondisi lain yang lebih baik”.
Hijrah merupakan perbuatan yang dianjurkan oleh Allah, bahkan bisa tergolong wajib tatkala kondisi genting atau darurat. Hijrah terdiri dari hijrah fisik dan hijrah non fisik.
Hijrah fisik adalah perpindahan tempat. Hijrah non fisik adalah perpindahan situasi atau mengubah keadaan.
Hijrah bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk Allah dan Rasul-Nya. Hijrah tidak bernilai ibadah jika dilakukan bukan untuk mencari Ridho Allah swt.
BACA JUGA:Â Ketika Hijrah Tak Sekedar Merubah Gaya
Sabda Rasulullah saw: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan balasan bagi tiap-tiap perbuatan seseorang tergantung apa yang diniatkan. Barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa niat hijrahnya karena kepentingan dunia yang ingin digapainya atau karena perempuan yang akan dinikahinya, maka manfaat hijrahnya pun sesuai dengan apa yang diniatkan.” (HR Bukhari. No. 52)
Dengan begitu, hijrah itu ada yang syar’i ada pula yang tidak. Hijrah yang syar’i adalah perpindahan untuk kepentingan tegaknya agama Islam dan dilakukan untuk meraih Ridho Allah. Sedangkan hijrah yang tidak bernilai syar’i adalah perpindahan yang dilakukan bukan untuk kepentingan jalan Allah dan tidak untuk mencari Ridho Allah.
Saudaraku, agar apa yang kita lakukan tidak sia-sia. Agar amal perbuatan kita bernilai ibadah, maka dari awal tancapkan niat yang kuat di hati bahwa hijrah yang kita lakukan dilandasi niat yang ikhlas karena Allah dan untuk mencari Ridho Allah. Kemudian cara melakukannya berdasarkan syariat Allah dengan mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Rasulullah saw melakukan hijrah bukan atas kemauan sendiri, tetapi karena menjalankan perintah Allah. Karena kaum Quraisy di Mekkah berusaha keras untuk menghalangi dakwahnya di Mekkah dengan berbagai cara dilakukan. Kaum muslimin banyak yang disiksa secara kejam.
Hijrahnya Rasulullah saw ke Madinah dilandasi niat untuk memperluas dakwah Islam, menyelamatkan kaum muslimin yang tertindas di Mekkah, menjalin persaudaraan antar kedua suku yang telah lama saling bermusuhan.
Untuk itulah saudaraku, jika kalian berada dalam kondisi tidak bisa menjalankan syariat Allah dengan baik. Karena tekanan pimpinan, larangan, intimidasi, atau kondisi tidak nyaman yang lainnya. Maka hijrah bisa jadi solusi untuk mencari tempat kerja yang lebih kondusif untuk bisa menjalankan ibadah.
BACA JUGA:Â Hijrah di Tengah Krisis
Jangan takut tidak mendapat rezki atau fasilitas hidup yang nyaman. Karena hijrahmu yang dilandasi iman dan jihad untuk menegakkan kalimat Allah, maka Allah akan memberikan rahmat dan ampunan-Nya.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, maka mereka itu mengharapkan rahmat Allah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS al Baqarah : 218)
Saudaraku, yang perlu kita tanamkan di hati setelah niat hijrah untuk mencari Ridho Allah dan sesuai teladan Rasulullah, maka fokuskan hijrahmu untuk tegaknya syi’ar Islam dan selalu berupaya untuk menyebarkan ajaran Islam.
Jadi ketika di lingkungan di sekitarmu sudah stagnan atau tidak memungkinkan untuk pertumbuhan dakwah Islam, maka kalian bisa mencari pandangan lain dimana di tempat itu masih banyak peluang untuk menyampaikan keindahan syariat Islam.
Saudaraku, selagi masih ada kesempatan, mari kita berupaya semaksimal mungkin untuk menolong agama Allah. Maksimalkan potensi yang kita miliki demi tersampainya syariat Islam ke seluruh penjuru negeri. Hingga Allah menurunkan berkah-Nya dari langit dan bumi untuk negeri ini. Insyaa Allah. []
Surabaya, 16 September 2018
Kirim RENUNGAN Anda lewat imel ke: redaksi@islampos.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.