SETELAH proses menguburkan jenazah selesai, biasanya ada sebagian orang yang membaca Alquran di dekat kuburan. Mereka juga menancapkan pohon di atas kuburan tersebut, meski belum diketahui tujuannya. Namun apakah hal ini dianjurkan dalam Islam?
Yang pertama perlu diketahui bahwa tidak disyariatkan membaca Alquran ketika berada di kuburan. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafaur Rasyidin belum pernah mengerjakan hal itu. Selain itu, tidak pula disyariatkan mengumandangkan adzan dan iqamat di kuburan. Ini merupakan amal yang diada-adakan.
BACA JUGA: Apakah di Alam Kubur Itu Gelap?
Demikian juga, ketika proses penguburan selesai, kita tidak disyariatkan menanam pohon apa pun di atas kuburan. Apapun jenis pohonnya. Ini juga tidak lepas karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafaur Rasyidin belum pernah melakukan perbuatan tersebut pada kuburan-kuburan (zaman dahulu).
Adapun yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan terhadap kedua kuburan, yang Allah perlihatkan kepada beliau siksaan yang dialami oleh penghuninya, berupa menancapkan pelepah daun kurma, maka hal ini hanya khusus beliau lakukan terhadap kedua kuburan itu saja, sebab beliau tidak pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap selain kedua kuburan tersebut.
BACA JUGA: Terkubur Ratusan Tahun, Jenazah Ini Ditemukan masih Utuh
Padahal, (prinsipnya) kaum muslimin itu tidak boleh mengada-adakan sesuatu yang baru untuk bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah, berdasarkan hadits di atas dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini,
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. asy-Syura: 21).
Wallahu A’lam. []
SUMBER: KONSUTASI SYARIAH