SEPERTI yang sudah kita ketahui bersama, shalat adalah tiang agama dalam Islam. Ibaratnya, shalat adalah fondasi dalam sebuah bangunan. Bayangkan, jika sebuah bangunan—misalnya rumah, fondasinya keropos, maka bangunan itu tentu mudah runtuh. Demikian pula shalat dalam agama kita.
Namun ternyata, sekadar menggugurkan kewajiban pun tentu tak sehat dalam melaksanakan shalat kita sehari-hari. Harus ada indikasi dimana shalat yang kita tunaikan diterima oleh Allah SWT. Dan untuk itu, tak ada parameternya sama sekali. Namun, di sebuah Hadist Qudsi, diterangkan pula tentang hal ini.
BACA JUGA:Â Â 3 Perbedaan Shalat Lelaki dan Perempuan
Dalam Hadits Qudsi disebutkan mengenai orang-orang yang diterima shalatnya oleh Allah SWT, “Sesungguhnya Aku (Allah SWT) hanya akan menerima shalat dari orang yang dengan shalatnya itu dia merendahkan diri di hadapan-Ku. Dia tidak sombong dengan makhluk-Ku yang lain. Dia tidak mengulangi maksiat kepada-Ku. Dia menyayangi orang-orang miskin dan orang-orang yang menderita. Aku akan tutup sholat orang itu dengan kebesaran-Ku. Aku akan menyuruh malaikat untuk menjaganya. Dan kalau dia berdoa kepada-Ku, Aku akan memperkenankannya. Perumpamaan dia dengan makhluk-Ku yang lain adalah seperti perumpamaan firdaus di surga.”
Dari hadist di atas, dengan jelas disebutkan bahwa salah satu tanda orang yang diterima shalatnya ialah orang yang tidak mengulangi maksiatnya kepada Allah SWT.
Nabi yang mulia bersabda, “Barangsiapa yang sholatnya tidak mencegahnya dari kejelekan dan kemunkaran, maka shalatnya hanya akan menjauhkan dirinya dari Allah SWT.”
BACA JUGA:Â Hukum Shalat Berdua dengan yang Bukan Mahram
Dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW. bersabda, “Nanti, pada Hari Kiamat, ada orang yang membawa shalatnya di hadapan Allah SWT. Kemudian sholatnya diterima dan dilipat-lipat seperti dilipat-lipatnya pakaian yang kotor dan usang. Lalu shalat itu dibantingkan ke wajahnya.”
Allah tidak menerima shalat itu karena shalatnya tidak dapat mencegah perbuatan maksiatnya setelah ia melakukan maksiat tersebut. Bukankah Al-Qur’an telah mengatakan, “…Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar…” (QS. 29: 45). Allahu alam. []