TERKADANG ketika sedang menggunkan lem yang sulit di hilangkan atau merekatnya sangat kuat dan sampai melekat di kulit. Perkara ini menjadi serius ketika ia hendak berwudhu.
Apakah wudhunya sah bila masih ada lem yang menempel di kulit?
Diantara yang harus diperhatikan ketika wudhu, air harus mengenai permukaan kulit anggota wudhu. Karena itu, dua hal yang harus dilakukan sebelum wudhu,
Pertama, jamin keselamatan anggota wudhu, jangan sampai tertempel benda yang sulit dihilangkan.
Kedua, bersihkan lem itu jika tertempel di anggota wudhu, semampu yang bisa kita lakukan.
Imam Ibnu Utsaimin ditanya tentang lem yang sulit dibersihkan, jawaban beliau,
Pertama, jauhkan, maksudnya, sebelum memakai lem ini, gunakan sarung tangan plastik. Ketika hendak menangani pekerjaan ini, gunakanlah kaos tangan dari plastik. Ini akan menghalangi ada lem yang menempel.
Kedua, ketika anda tidak memakai sarung tangan, apakah lem yang menempel tidak bisa dihilangkan ataukah bisa dihilangkan?
Jawabannya, bisa dihilangkan, dengan bensin atau minyak tanah.
Hanya saja, ada sebagian orang yang menyampaikan informasi, ada beberapa lem yang tidak bisa dihilangkan dengan bensin maupun minyak tanah. Lem ini bisa hilang jika permukaan kulit mengelupas. Lem semacam ini, tidak wajib dihilangkan. Cukup menyiramkan air ke permukaanya. Jika diusap sambil disiramkan air di atasnya, ini lebih baik. (al-Liqa as-Syahri, 5/67). Allahu a’lam. []