LOMBOK—Rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara pada Jumat (24/8/2018) menghasilkan keputusan yang juga diisepakati pemerintah bahwa tahap tanggap darurat penanganan gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8/2018). Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan tahap transisi darurat ke pemulihan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, saat ini masih dibahas periode transisi darurat ke pemulihan untuk penanganan dampak gempa Lombok. Selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur NTB melalui surat keputusan penetapan transisi darurat ke pemulihan penanganan dampak gempa Lombok.
BACA JUGA:Â BNPB: Kerugian Sementara Gempa Lombok Capai Rp7,7 T
“Dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat ke pemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. Jadi ini masalah administrasi. Sebab sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan,” kata Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8/2018).
Dia menjelaskan, status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. Tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi.
“Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. Untuk pemulihan segera fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir,” ujar Sutopo.
BACA JUGA:Â Gempa Lombok Belum Berstatus Bencana Nasional, Ini Penjelasan BNPB
Sutopo mengungkapkan, distribusi air bersih dilakukan karena ada beberapa dusun di Desa Sokong melalui Orari melaporkan belum menerima air bersih. Di Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Barat ada 123 KK yang sudah seminggu ada tangki air namun belum mendapatkan air bersih karena belum bisa dijangkau oleh mobil tangki.
Sementara itu, penanganan darurat masih terus dilakukan. Pembersihan puing masih dilakukan di beberapa daerah terdampak. Termasuk permintaan warga secara door to door yang dilayani untuk melaksanakan pembersihan. []
SUMBER: MERDEKA