JAKARTA— Saksi ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo angkat bicara perihal sistem perhitungan suara (situng) KPU yang mengalami beberapa permasalahan input data.
Wahyu mengatakan bahwa kesalahan entry suara dalam bukan sebuah bentuk kecurangan.
“Kalau saya boleh beropini, saya menyebut itu bukan kecurangan, hanya kesalahan saja,” kata Marsudi, pada Kamis (20/6/2019) kemarin.
Ia menilai, kesalahan input suara di Situng adalah sebuah hal yang wajar. Sebab, menginput angka-angka merupakan suatu yang melelahkan.
“Jadi wajar ada kesalahan, manusiawi,” ujarnya.
Marsudi mencatat, hingga saat ini masih ada kesalahan input data dari 663 TPS. Namun, Marsudi melihat kesalahan input suara tersebut bukan sebuah bentuk kecurangan.
“Kesalahan entry terjadi di semua daerah secara acak. Meliputi suara 01 dan 02,” tandasnya. []
SUMBER: MSN