JAKARTA— Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menanggapi pernyataan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang mengatakan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia untuk mendukung gerakan LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender).
Ade meminta kepada Mahfud unuk menunjukkan data yang bisa dipublikasikan ke masyarakat soal pernyataan tersebut, agar tidak hanya sebatas tuduhan.
“Saya mengkritisi pernyataan Pak Mahfud MD itu yang menuduh ada banyak dana masuk untuk kampanye LGBT di Indonesia. Itu datanya dari mana,” ujar Ade pada hari Kamis (24/1/2018) kemarin.
Ade menjelaskan bahwa, pembuktian ini penting agar masyarakat tetap melihat objektif persoalan LGBT yang kini kembali hangat karena ada perluasan pidana di Rancangan Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR.
“Marilah netral, marilah objektif dan gunakan data. Ini penting untuk menjadi tradisi bicara atas dasar data menjadi sesuatu yang mainstream di Indonesia,” katanya.
Ade memandang persoalan penolakan besar-besaran LGBT di Indonesia ini karena banyak mereka yang berbicara tidak sesuai fakta dan data yang ada. Sehingga, banyak praduga yang tidak tepat dialamatkan kepada pelaku LGBT, khususnya dalam upaya perluasan delik pidana dalam rancangan KUHP. []
SUMBER: REPUBLIKA