JAKARTA— Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menjelaskan perihal proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas kasus sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden (PHPU).
Zulhas sapaan akrabnya mengimbau kepada seluruh
masyarakat untuk menghormati apapun putusan MK nanti.
“Ya kita hormati MK (dalam memproses sengketa), kita tunggu tanggal 28 nanti,”
kata Zulhas, pada Jumat (21/6/2019).
Zulhas mengatakan, apapun nanti yang akan diputus oleh MK harus dihormati oleh
semua pihak karena itu merupakan bagian dari konstitusi yang harus ditaati.
“Karena itu konstitusi kita maka kita harus hormati, kita terima, kita
hormati,” ujarnya.
Zulhas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk maju dan
tinggalkan urusan Pemilu 2019 kemarin karena pemilu sudah usai.
Hal tersebut menurutnya penting agar Indonesia lebih maju.
“Move on, agar negara kita lebih baik lebih maju, lebih berkembang,” tandasnya. []
SUMBER: SINDONEWS