KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang berada di angka 34 pada 2022. Menurut KPK, hanya Indonesia yang ramai soal penurunan IPK ini.
“Saya kira mungkin negara lain tidak terlalu ramai seperti kita ya Indonesia, berarti kemudian fokusnya hanya seolah-seolah ini jadi tanggung jawab KPK ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam diskusi Total Politik dengan tema Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, di Warung WOW KWB, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Ali mengatakan KPK telah mencoba membedah indikator IPK. Dia menyebut, pada 2022, ada delapan dari sembilan komponen yang dinilai dalam IPK, sehingga rata-rata IPK menjadi 34.
BACA JUGA: Skandal Penegak Hukum: 2 Hakim Agung Terjerat Korupsi, 9 Hakim Konstitusi Dipolisikan
“Banyak hal yang harus kita bedah, apa itu IPK, nah di KPK sendiri mencoba untuk serius apa itu IPK? Kita bedah, apa sih komponennya dari IPK ini?” ujarnya.
“Sebenarnya kita tahu, ada sembilan komponen ya, tapi indikator di 2022 itu yang dipakai cuma delapan komponen, delapan indikator itu, berbeda dengan tahun 2022,” sambung dia.
Ali mengatakan turunnya IPK bukan hanya tanggung jawab KPK. Namun, menurutnya IPK merupakan tanggung jawab bersama.
“Yang turun kan 3 ya kemarin, yang satu itu kan naik, dan ada yang tetap, ini rata-rata menjadi 34, artinya kalau kita berbicara komponen dari IPK ini, maka kita harus objektif siapa saja harus bertanggung jawab, banyak komponen yang harus bertanggung jawab di situ, dari mulai KPK sendiri, iya, kita juga harus mulai dari itu, salah satunya tentu, tapi kemudian tidak semua diarahkan kepada KPK,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan semua pihak harus memikirkan solusi dari penurunan IPK tersebut. Dia mengatakan KPK juga telah menyiapkan sejumlah solusi untuk kenaikan IPK di 2023.
“Sehingga seharusnya IPK itu apa solusinya? Karena kita semua bertanggung jawab, tidak boleh saling menyalahkan dan KPK tidak akan menyalahkan siapapun, ada solusinya ke depan kalau kita memang mau berkomitmen untuk memperbaiki angka IPK ini, kalau kita sepakat juga IPK ini penting,” ungkapnya.
“Karena banyak sekali komponen-komponen, KPK sudah bedah, bedah satu persatu, apa saja dan KPK menawarkan apa yang harus dilakukan di 2023 mendatang,” imbuhnya.
Skor IPK Indonesia Tahun Ini
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan, merosot menjadi 34 pada 2022 dari skor 38 di tahun 2021.
IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.
BACA JUGA: Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok Tertinggal dari Timor Leste, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Skor CPI Indonesia di Tahun 2022 sejajar dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.
Sementara dalam kawasan regional Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tahun 2022 jauh tertinggal dengan negara seperti Malaysia dan Timor Leste hingga Vietnam. Kedua negara ASEAN itu masing-masing memperoleh skor CPI tahun 2022 di angka 47 dan 42.
Dalam peringkat di kawasan Asean, Indonesia menempati peringkat ketujuh dari 11 negara terkait skor CPI. Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 83.
Sementara secara keseluruhan, di tahun 2022 Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Kedua negara itu memiliki skor CPI di angka 90 dan 87. []
SUMBER: DETIK