JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi hal terkait maraknya hoax di kalangan masyarakat. Rudi mengeluh masyarakat masih banyak yang mudah menyebarkan informasi bohong alias hoax meski pemerintah sudah gencar mengantisipasinya.
Masalah paling mendasar ada pada sebagian masyarakat yang belum memiliki kesadaran bahwa penyebaran informasi hoax itu berbahaya. Akibatnya, mereka begitu mudah membagikan segala informasi tanpa lebih dahulu memastikan benar atau salah.
“Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran; jangan buat dosa secara berjamaah. Deteksi dulu, karena itu langkah cerdas bermedia sosial,” kata Rudiantara, pada Rabu (7/02/2018) kemarin.
Rudiantara berharap dan meminta perilaku semacam itu mesti diubah, apalagi di era ponsel pintar dan hampir semua orang memiliki akun media sosial. Artinya, sistem seleksi atau verifikasi informasi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
Menkominfo bekerja sama dengan Telkomsel sebagai operator telekomunikasi seluler di Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran hoax. Kerja sama juga guna mengedukasi masyarakat tentang etika bermedia sosial menggunakan internet.
Kementerian dan Telkomsel juga menjalankan regulasi baru, yakni registrasi kartu ponsel atau SIM card. Rudiantara menegaskan bahwa registrasi itu, selain berguna menekan penyebaran hoaks, juga sebagai langkah mengamankan data pelanggan yang bisa saja disalahgunakan untuk kejahatan penipuan. []
SUMBER:VIVA.CO.ID