JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga adanya pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
KPAI menyebut malapraktik telah terjadi ketika anak-anak siswa SMA diuji dengan soal yang materi serta jenis soalnya tidak pernah diajarkan.
“Ini adalah mal praktek dalam pendidikan, tepatnya dalam evaluasi. Kalau mal praktek di kedokteran bisa menimbulkan kematian, maka mal praktek di pendidikan bisa merugikan para siswa dan menghambat kualitas Pendidikan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan resminya, Selasa (17/4/2018).
Kesulitan siswa dalam mengerjakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) itu terungkap melalui banyaknya keluhan mereka di media sosial.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerima sejumlah laporan sejak hari kedua hingga keempat UNBK SMA yang menyatakan soal matematika sangat sukar untuk diselesaikan. Tak hanya di daerah, siswa di Jakarta juga mengeluhkan hal yang sama.
Siswa mengeluhkan bentuk soal yang dibuat pemerintah (Badan Standar Nasional Pendidikan). Keluhan dan laporan itu juga disampaikan siswa di laman komentar akun resmi Kemdikbud, di media sosial Instagram, dan telah tersebar di Twitter dan Facebook.
FSGI mencatat keluhan soal Matematika terutama Matematika IPS tersebut adalah terkait dengan jumlah dan cakupan materi yang tidak sesuai kisi-kisi, tidak sesuai dengan cakupan materi di simulasi UN dan uji coba UN, tidak sesuai kaidah penyusunan soal yang baik, soal Trigonometri yang keluar hingga enam kali, serta soal isian singkat yang tidak sama.
Dari laporan-laporan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menyatakan permintaan maaf terbuka. KPAI pun menyampaikan apresiasi kepada siswa yang berani bersuara di ruang publik atas kasus ini sekaligus pernyataan sikap Menteri Muhadjir.
Atas kejadian ini KPAI menemukan beberapa indikasi masalah terkait sulitnya soal UNBK Matematika SMA tahun ini. Kemendikbud diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyajian soal ujian nasional jenjang SMA pada pekan lalu secara transparan.
“Karena ada dugaan mal praktek evaluasi yang menimbulkan ketidakadilan bagi anak-anak peserta UNBK SMA,” kata Retno.
Dia melanjutkan, dugaan mal praktek evaluasi muncul karena sejumlah soal terindikasi sulit dipahami oleh siswa karena materinya yang belum pernah diajarkan di kelas. Siswa tidak memahami soal karena soal tersebut tidak mengukur kemampuan siswa terkait materi yang dipelajari.
“Artinya validitas soal bermasalah. Menguji siswa dengan materi yang tidak pernah dipelajari adalah ketidakadilan,” imbuh dia.
Kemudian, ujar Retno, soal tersebut menjadi bermasalah karena tidak memiliki daya pembeda. Artinya, soal tidak bisa membedakan antara siswa yang ada di kelompok atas dan bawah (kemampuan diskriminasi).
“Bisa juga karena teks soal itu bersifat ambigu atau multitafsir sehingga dipahami berbeda oleh siswa satu dan siswa lainnya (masalah realibilitas soal). Berbeda dengan tingkat kesukaran, level berpikir tiap soal ditentukan sejak tahap persiapan pembuatan soal,” tuturnya. []
SUMBER: ANADOULU