ISRAEL— Ehud Olmert, mantan perdana menteri Israel yang pertama kali masuk penjara dikabarkan akan dibebaskan lebih cepat.
Pembebasan Olmert ini berdasarkan keputusan sebuah komite pembebasan bersyarat Israel, Alaraby melaporkan pada Kamis (29/6/2017).
“Komite menerima semua argumen kami. Dan hasilnya Olmert akan dibebaskan lebih cepat dari sebelumnya yaitu pada Ahad (2/7/2017),” ungkap pengacara Olmert, Shani Illouz kepada radio publik.
Namun menurut Illouz, Kementerian Kehakiman Israel masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Olmert seharusnya dipenjara selama 27 bulan. Ia adalah Perdana Menteri Israel periode masa jabatan tahun 2006 sampai 2009. Olmert dihukum karena korupsi dan dijebloskan ke penjara pada Februari 2016.
Pembebasannya diberikan setelah dia menyelesaikan dua pertiga dari masa hukumannya. Alasan Komite memberikan pembebasan lebih awal belum jelas. []