PALESTINA—Proyek pembangunan pemukiman ilegal Israel di tanah Palestina masih berlanjut. Baru-baru ini dilaporkan tengah berlangsungnya proyek penyelesaian pemukiman ilegal Ariel, yang dibangun di atas tanah terlarang di provinsi Salfit, Tepi Barat.
Saksi mata mengatakan kepada PIC, Sabtu (29/7/2017) bahwa sejumlah besar unit perumahan bagi para mahasiswa Yahudi yang tengah dibangun atau akan segera selesai di wilayah utara Universitas, tampaknya akan menampung pemukim lebih banyak pelajar.
Dalam hal ini, peneliti lokal Khaled Maali menyatakan bahwa Israel membangun pemukiman Ariel di tempat pertama untuk menguasai Salfit dan desanya dengan pemukim Yahudi.
Maali menegaskan bahwa Universitas tersebut didirikan di atas tanah yang disita dari penduduk Palestina setempat di Salfit.
Keberadaan permukiman Israel di Tepi Barat pada umumnya termasuk Universitas Ariel dianggap ilegal menurut hukum internasional karena mereka didirikan di atas tanah yang diduduki. []