PADA era modern ini muncul terobosan baru dalam bidang industri salah satunya yaitu wisata halal. Wisata halal timbul dari adanya kebutuhan umat muslim untuk berwisata sesuai dengan tuntunan islam. Merasakan nikmatnya berwisata tanpa harus bertentangan dengan agama.
Kebutuhan yang ingin terpenuhi dalam berwisata antara lain yaitu adanya tempat untuk beribadah, makanan dan minuman yang halal, sertifikasi penginapan yang halal dan sebagainya sehingga umat muslim tidak perlu khawatir dalam berwisata. Hal tersebut menunjukan bahwa dalam berwisata pun kewajiban dalam agama tidak boleh ditinggalkan.
Menurut UU RI tahun 2009 wisata merupakan kegiatan perjalanan yang dilakukan manusia baik perorangan maupun kelompok untuk mengunjungi destinasi tertentu dengan tujuan rekreasi, mempelajari keunikan daerah wisata, pengembangan diri, dan sebagainya dalam kurun waktu yang singkat atau sementara waktu.
Sedangkan wisata halal merupakan salah satu bentuk wisata berbasis budaya yang mengedepankan nilai-nilai dan norma Syariat Islam sebagai landasan dasarnya.
Sebagai konsep baru didalam industri pariwisata tentunya wisata syariah memerlukan pengembangan lebih lanjut serta pemahaman yang lebih komprehensif terkait kolaborasi nilai-nilai keIslaman yang disematkan didalam kegiatan pariwisata. Dikutip dari jurnalWidagdyo, 2015The Journal of Tauhidinomics Vol. 1 No. 1
BACA JUGA:Â Inilah 3 Lokasi Wisata Berkonsep Syariah di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata 2014, kontribusi sektor pariwisata ke Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar sembilan persen atau setara Rp946 triliun, telah menyumbangkan devisa Rp 140 trilun serta menyediakan lapangan kerja sebesar 11 juta jiwa.
Berdasarkan data Bappenas di 2016, jumlah wisatawan mampu menembus angka 12 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Dibandingkan dengan negara lain di ASEAN, Indonesia berada di peringkat ke empat di bawah Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Berdasarkan kewarganegaraan, Singapura, Malaysia dan Tiongkok adalah tiga kontributor wisatawan mancanegara terbesar. Sedangkan dari luar Asia terdapat, Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Sementara itu, potensi pariwisata halal di Indonesia memiliki potensi besar dengan penduduk yang beragama Islam sebesar 225,25 juta jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan sebesar 258,32 juta jiwa dengan rasio 87,2 persen.
Struktur penduduk Indonesia yang didominasi generasi milenial (usia 17-37 tahun) yang suka melakukan perjalanan wisata baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dilansir dari Metro Tv Membangun Konsep Wisata Halal Berbasis Komunitas, 2018)
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi yang dikenal dengan Tuan Guru Bajang (TGB) ketika itu menuturkan bahwa wisata halal bukan bertujuan untuk mematikan wisata konvensional, akan tetapi memberikan atau membuka pasar baru serta memperbanyak pilihan wisata bagi sebagian wisatawan, khususnya wisatawan muslim yang ingin berwisata sesuai dengan tuntunan agama.
Dengan segmentasi wisata halal yang akan membuka ruang ekonomi baru, tidak hanya terbatas bagi umat muslim tapi juga untuk semua kalangan umat.
TGB menekankan upaya-upaya kebijakan yang mengedepankan nilai-nilai Islam akan menghadirkan banyak kebaikan dalam kehidupan. Dikutip dari halaman Republika ‘Manfaat Wisata Halal Bagi Umat’ 2018.
Konsep wisata halal tidak hanya disediakan oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim. Tetapi di negara yang mayoritas penduduknya nonmuslim pun wisata halal dengan paket yang menarik juga banyak disediakan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke negara mereka.
BACA JUGA:Â Video Tarian Wisatawan di Depan Masjid Hebohkan Muslim Malaysia
Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia pun ikut serta dalam tren konsep wisata halal tersebut. Indonesia juga telah memiliki beberapa pilihan wisata halal yang disiapkan untuk menarik wisatawan muslim dunia bahkan meraih beberapa penghargaan pada tahun2015 diantaranya:
• Indonesia meraih penghargaan untuk kategori Worlds Best Family FriendlyHotel yang dimenangkan Sofyan Hotel Betawi, Jakarta dalam puncak The World Halal Travel Summit & Exhibition di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
• Lombok sebagai Worlds Best Halal Honeymoon Destination mengalahkan Abu Dhabi UAE, Antalya Turki, Krabi Thailand, dan Kuala Lumpur Malaysia. Lombok
• Lombok sebagai Worlds Best Halal Tourism Destinantion mengalahkan Abu Dhabi, Amman Jordan, Antalya Turki, Kairo Mesir, Doha Qatar, Istanbul Turki, Kuala Lumpur Malaysia, Marrakech Maroko, dan Tehran Iran.
Prestasi ini memperkuat posisi pariwisata Indonesia sebagai salah satu tujuan pariwisata halal kelas dunia. Di kutip dari Minangkabau News ‘Wisata Halal sebagai Gaya Hidup’ 2018.
Menurut Riyanto Sofyan, Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Kementerian Pariwisata di Jakarta mengatakan bahwa Indonesia sudah menjadi destinasi wisata halal karena memiliki populasi muslim terbesar.
Kemudian budaya masyarakatnya sesuai dengan karakteristik wisata halal dan stakeholder mulai sadar dengan pentingnya wisata halal. Dikutip dari halaman Republika ‘Ini Tantangan Pariwisata Halal di Indonesia’ 2017.
Namun dengan demikian bukan berarti hal tersebut tidak memiliki tantangan. Menurut Riyanto beberapa tantangan berat dalam pasar wisata halal antara lain:
• Kecenderungan masyarakat melihat wisata halal bukan pasar yang besar.
• Tidak adanya keinginan untuk mempelajari wisata halal ini secara mendalam, karena merasa sudah halal.
Dengan kata lain, karena Indonesia mayoritas muslim, maka muncul anggapan bahwa sarana prasana yang ada juga sudah halal sehingga tidak perlu untuk melakukan suatu inovasi. Beberapa asumsi di atas secara sadar bisa memperlambat perkembangan wisata halal di Indonesia.
Berbeda halnya dengan negara tetangga, Malaysia, meski mayoritas penduduknya beragama Islam, upaya untuk meningkatkan wisata halal tetap dilakukan dengan menyediakan berbagai macam fasilitas yang nyaman untuk memikat wisatawan muslim mancanegara.
Oleh sebab itu, sudah sewajarnya Malaysia menjadi destinasi utama wisatawan muslim dunia. Dilansir dari halaman Binus University‘Ini Tantangan Pariwisata Halal di Indonesia’.
BACA JUGA:Â Israel Larang Wisatawan Indonesia Kunjungi Yerusalem, Ini Tanggapan MUI
Di samping beberapa tantangan yang disebutkan di atas, ada beberapa tantangan lain yang menyebabkan lambatnya perkembangan pariwisata halal di Indonesia. Tantangan yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:
• Belum ada regulasi yang mengatur secara komprehensif tentang wisata halal di Indonesia. Dasar hukum aktivitas wisata halal berdasarkan pada Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Padahal sebelumnya ada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah, namun Peraturan tersebut dicabut dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2016.
Pada tahun 2016 lalu, Dewan Syariah Indonesaia Majelis Ulama Indonesia DSN-MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Syariah. Aspek pariwisata yang diatur di dalamnya antara lain: hotel, spa, sauna, dan massage, objek wisata, dan biro perjalanan.
Namun demikian fatwa tersebut tidak akan berlaku secara efektif apabila tidak dipositifkan ke dalam bentuk peraturan menteri pariwisata.
Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan untuk segera membuat standar peraturan terkait dengan hotel, spa, sauna dan message, objek wisata dan biro perjalanan berdasarkan fatwa DSN-MUI tersebut.
• Belum tersedianya sarana prasarana yang baik pada pariwisata halal di Indonesia. Sebagai contoh, saat ini tidak banyak hotel yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah dan juga restoran yang tersertifikasi halal.
Berbeda halnya jika kita bandingkan dengan Malasysia dan Singapura yang telah memiliki hotel syariah dan restoran tersertifikasi halal yang jumlah cukup banyak dari Indonesia. Minimnya kedua fasilitias di atas tentu menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan wisata halal di Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah baik pusat ataupun daerah harus saling bersenergi dalam menyediakan sarana dan prasana yang baik yang sesuai dengan syariah sehingga minat wistawan muslim mancanegara untuk datang ke Indonesia semakin besar.
Oleh karena itu dari pemaparan diatas wisata halal mempunyai prospek dan peluang yang baik terutama di Indonesia. Dimana, Indonesia merupakan salah satu negeri dengan mayoritas muslim terbesar di Indonesia maka peluang wisata halal tersebut akan banyak dilirik oleh masyarakatnya namun dengan begitu tidak serta merta lancar tanpa tantangan yang dihadapi.
Industri wisata halal juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah sendiri untuk menghadapi tantangan yang ada. Dengan begitu wisata halal dapat berkembang dengan baik dan mampu bersaing secara sehat dalam dunia bisnis. []
Oleh: Asih Amalia
Mahasiswi STEI SEBI