CIMAHI—Tarif tol padalarang-cileunyi akan mengalami kenaikan mulai Rabu tengah malam atau Kamis dini hari tepat 15 februari 2018. Namun menurut pantauan hingga rabu siang banyak pengguna tol keberatan dan tak mengetahui ada rencana kenaikan tersebut. Apalagi di sejumlah gerbang tol sendiri tak ada sosialisasi rencana kenaikan yang dilakukan oleh petugas dari PT Jasamarga.
Kenaikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam undang-undang nomor 38 tahun 2004. Meski demikian sebagain pengendara masih banyak yang kecewa karena merasa belum mendapatkan pemberitahuan atau sosialisasi, padahal sosialisasi sangat penting.
Hal itu salah satunya dirasakan oleh Eman (45), dirinya mengaku kecewa dengan kenaikan tari tol ini. “Iya keberatan sih, harusnya tidak naik, kalau fasilitas sudah memadai cuman harusnya harga tol tidak naik,” Kata Eman di Cimahi, Rabu, (14/2/18).
PT jasa marga selaku pengelola ruas jalan Tol Padaleunyi akan melakukan penyesuaian tarif tengah Kamis dini hari, dengan kenaikan sebesar rata-rata 500 rupiah untuk kendaraan yang masuk kategori golongan satu. Semula tarif tol padalarang cileunyi sebesar 9 ribu rupiah, namun kini naik menjadi 9.500 rupiah, sedangkan untuk golong dua, tiga, kemudian empat dan lima, rata-rata kenaikan antara 500 rupiah hingga 1500 rupiah.
Saat dihubungi Islampos.com melalui pesan singkat, Humas PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Dadan Syarifudin mengatakan, hal tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya. “ Sudah, melalui Media Sosial, leaflet dan spanduk di jalur tol,” katanya. []
Reporter: Saifal