SYIRIK adalah mengakui adanya Tuhan selain Allah SWT yang diyakini dan berhak untuk disembah. Perilaku syirik mencakup ketika ia berdoa padanya sebagaimana ia berdoa pada Allah, ia takut padanya sebagaimana seharusnya ia takut pada Allah, dan ia berharap padanya sebagaimana ia berharap pada Allah.
Dijelaskan dalam buku Bahan Renungan Kalbu oleh Permadi Alibasyah, ada empat jenis syirik yang perlu diketahui umat Muslim.
1. Syirik Ul-‘Ilm
2. Syirik Ut-Tasarruf
3. Syirik Ul-Ibadah
4. Syirik Ul-‘Adah
BACA JUGA: Ini 5 Bahaya Syirik Akbar
Dari sekian banyak aktivitas yang tergolong ke dalam perbuatan syirik, ternyata ada perbuatan syirik yang tidak disadari oleh seorang Muslim.
Bentuk syirik ini adalah melakukan tindakan tasyrii (menetapkan hukum halal-haram). Tindakan ini adalah sebuah keyakinan bahwa manusia berhak menetapkan hukum sendiri di luar syariah dan ketentuan dari Allah SWT. Padahal dalam Islam, hak memutuskan halal dan haram jelas-jelas berada di tangan Allah.
“Apakah mereka memiliki sekutu yang mensyariatkan untuk mereka dari agama ini sesuatu yang tidak Allah izinkan?” (QS. asy Syura: 21).
Allah telah mewajibkan sejumlah perkara yang tidak boleh dilalaikan; menetapkan sejumlah huduud (batasan-batasan) yang tidak boleh dilanggar; dan mengharamkan sejumlah perkara yang tidak boleh dilakukan. Hal-hal haram (al muharromaat) adalah termasuk diantara huduud yang tidak boleh dilanggar.
“Siapa saja yang melanggar huduud Allah, sungguh dia telah menzalimi dirinya sendiri,” (QS. ath Thalaq:1).
BACA JUGA: Syirik yang Lebih Lembut dari Butiran Pasir
Bahkan Allah mengancam orang yang melanggar batas-batas-Nya, seperti dalam firman-Nya:
“Siapa saja yang berbuat dosa kepada Allah dan Rasul-Nya serta melanggar huduud-Nya, Dia akan memasukkan dirinya ke dalam neraka; dia kekal di dalamnya dan dia mendapatkan azab yang menghinakan,” (QS. an-Nisa’: 14).
Tidak bisa dipungkri lagi jika syirik merupakan dosa besar yang tidak akan Allah ampuni. Oleh karena itu, sebaiknya kita berhati-hati dalam melakukan setiap urusan dunia. Wallahua’lam bishawab. []
SUMBER: MUSLIM.OR.ID