ISLAM merupakan agama yang sempurna karena mengatur segala aspek dalam kehidupan, bahkan soal istinja. Ini merupakan salah satu bukti bahwa agama Islam begitu memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian.
Tata cara setelah buang air kecil atau air besar dikenal sebagai istinja dan sudah diatur dalam syariat Islam. Hal ini juga tertuang dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 222:
وَ يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡمَحِيۡضِۙ قُلۡ هُوَ اَذًى فَاعۡتَزِلُوۡا النِّسَآءَ فِى الۡمَحِيۡضِۙ وَلَا تَقۡرَبُوۡهُنَّ حَتّٰى يَطۡهُرۡنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيۡنَ وَيُحِبُّ الۡمُتَطَهِّرِيۡنَ ٢٢٢
Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah gangguan (sesuatu yang kotor).” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.
BACA JUGA: Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja
Mengenal Istinja
Mengutip buku Pedoman Fikih Ibadah Lengkap oleh Ust. Deala Rosyida P., istinja yang sering dipahami sebagai perbuatan membersihkan qubul atau dubur. Adapun istinja dalam terminologi syariat adalah membersihkan sesuatu yang keluar dari kemaluan, qubul ataupun dubur, menggunakan air atau batu dengan tujuan membersihkan najis yang keluar.
Para ulama sepakat bahwa membersihkan sisa kotoran yang menempel setelah buang hajat adalah wajib. Oleh karena itu, kotoran yang keluar dari kemaluan atau dubur yang tidak disucikan menjadi penyebab timbulnya najis dan penghalang sahnya suatu ibadah.
Selanjutnya dijelaskan dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari oleh KH Muhammad Habibillah, ada dua alat yang dapat dipergunakan untuk beristinja. Pertama air mutlak dan juga bisa menggunakan batu.
Air mutlak adalah sarana utama yang dapat digunakan untuk beristinja, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
كَانَ رَسُوْلُ الله صَلىَّ الله عليه وسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Artinya, “Bilamana Rasulullah SAW masuk ke kamar kecil untuk buang hajat, maka saya (Anas RA) dan seorang anak seusia saya membawakan wadah berisi air dan satu tombak pendek, lalu beliau istinja dengan air tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dan apabila tidak ada air, kita juga dapat beristinja dengan batu. Hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW:
أَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ الْغَائِطَ فَأَمَرَنِي أَنْ آتِيَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ، فَوَجَدْتُ حَجَرَيْنِ ولَمْ أَجِدْ ثَالِثًا. فَأَتَيْتُهُ بِرَوْثَةٍ، فَأَخَذَهُمَا وَأَلْقَى الرَّوْثَةَ، وَقَالَ: إِنَّهَا رِجْسٌ
Artinya: “Suatu ketika ketika Nabi SAW buang air besar, lalu memerintahkan saya agar membawakannya tiga batu. Kebetulan, waktu itu saya hanya menemukan dua batu dan tidak menemukan satu batu lagi. Lalu saya mengambil kotoran binatang (yang sudah kering). Akhirnya, beliau pun mengambil kedua batu tersebut dan membuang kotoran binatang yang saya berikan. Bersabda, ‘Sesungguhnya kotoran binatang itu najis’.” (HR Bukhari)
Tata Cara Istinja Menggunakan Air dan Batu
Setelah memahami istilah istinja, ada dua alat yang dapat digunakan untuk beristinja, yaitu air dan batu. Cara beristinja dengan air berbeda dengan menggunakan batu.
Menukil Kitab Fikih Sehari-Hari Mazhab Syafi’i oleh A.R. Shohibul Ulum, berikut ini tata cara istinja yang benar:
Tata Cara Istinja dengan Air
Ketika seorang yang istinja setelah buang air dan hendak beristinja dengan air, caranya sebagai berikut:
1. Air yang digunakan harus suci.
2. Siramkan air ke dubur dengan perlahan dan pastikan mengenai najis yang hendak dibersihkan.
3. Harus jongkok untuk memastikan agar percikan basuhan air itu tidak mengenai tempat lain.
4. Saat membersihkan dubur harus menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan digunakan untuk menyiram.
5. Saat beristinja setelah buang air besar, usahakan menekan sehingga posisi dubur agak maju ke bawah. Lalu, usap hingga terasa kesat. Keadaan dubur yang kesat oleh sebagian pendapat diartikan sebagai bersihnya dubur dari sisa kotoran.
6. Saat hendak beristinja setelah buang air kecil, dianjurkan untuk membatukkan beberapa kali agar air kencing keluar semua dan tidak ada yang tersisa setelah dibasuh air. Khusus laki-laki, dianjurkan juga untuk menarik dan memijat kemaluannya perlahan-lahan agar air kencing keluar dengan tuntas. Setelah itu baru disiram dengan air.
BACA JUGA: Gunakan Tissue untuk Istinja’, Bolehkah?
Tata Cara Istinja dengan Batu
Cara beristinja dengan batu adalah sebagi berikut:
1. Sediakan tiga buah batu atau satu batu yang memiliki tiga sisi.
2. Pastikan tidak ada najis yang menempel di batu tersebut.
3. Gunakan batu yang tidak membahayakan seperti batu yang bentuknya tajam sehingga tidak menyakiti yang beristinja.
4. Bersihkan dubur dengan satu batu, kemudian diikuti dengan dua batu lainnya. Jika tidak mendapatkan air, cukup istinja dengan tiga batu itu saja tidak perlu disiram air.
5. Jika menggunakan satu batu dengan tiga sisi, gunakan sisi satu untuk membersihkan kotoran kemudian diikuti dengan kedua batu sisi lainnya.
6. Batu yang telah digunakan tidak boleh digunakan kembali. Seandainya dirasa najis masih belum hilang boleh menambah batu lain dengan jumlah ganjil hingga najisnya hilang.
Demikian mengenai tata cara istinja menggunakan air maupun batu, semoga bermanfaat. []
SUMBER: DETIK