Table of Contents
SAHABAT Islampos membersihkan diri dari hadas besar setelah melakukan hubungan suami istri merupakan kewajiban bagi seorang muslim sebelum melakukan ibadah salat. Namun cara mandi wajib atau mandi junub yang benar mungkin masih belum diketahui. Untuk itu, penting bagi kita semua untuk mengetahui tata cara mandi wajib yang benar.
Mandi wajib diartikan dengan membasuhkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadas besar.
Tujuan mandi wajib ini untuk membersihkan diri dari hadas kecil maupun hadas besar. Jika tidak melakukan mandi besar, tubuh dianggap masih najis dan belum bisa melakukan kewajiban ibadah bagi seorang muslim.
Sahabat Islampos sekalian berikut adalah tata cara mandi wajib yang baik dan benar disertai bacaannya:
1 Tata Cara Mandi Wajib: Niat dan Doa Mandi Besar
Sahabat Islampos Terdapat beberapa bacaan niat mandi junub sesuai dengan tujuan melakukannya, di antaranya:
BACA JUGA: 5 Hal Ini yang Mengharuskan Mandi Wajib
a. Niat dan Doa Secara Umum
Niat dan doa ini dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang dapat menghilangkan hadas besar.
Berikut niat dan doa secara umum:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf ‘il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta’ala.
b. Niat dan Doa Setelah Haid
Haid atau menstruasi ini terjadi pada seorang wanita yang telah dewasa. Pada wanita dewasa, hal ini normal terjadi setiap bulannya hingga menopause. Selama haid, wanita dilarang melaksanakan sholat dan puasa. Melakukan mandi junub dapat dilakukan ketika masa haid telah berakhir agar kembali dapat beribadah.
Berikut niat dan doa setelah haid:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidil lillahi Ta’aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.
Niat dan Doa Setelah Nifas
Nifas adalah keluarnya darah dari rahim wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan. Darah nifas akan keluar kurang lebih selama 40 hari. Selama masa nifas, seorang wanita dilarang untuk sholat dan puasa.
Berikut niat dan doa setelah nifas:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’i hadatsin nifaasi lillahi Ta’aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala.
BACA JUGA: Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, Apa Hukumnya?
2 Tata Cara Mandi Wajib: Mencuci Kedua Tangan
Cuci tangan sampai 3 kali, hal ini bertujuan agar tangan bersih dari najis.
3 Tata Cara Mandi Wajib: Membersihkan Bagian Tubuh yang Dianggap Kotor
Bagian tubuh yang dianggap kotor adalah bagian di sekitar kemaluan.
4 Tata Cara Mandi Wajib: Mencuci Kembali Tangan
Setelah membersihkan bagian yang kotor. Hal ini dapat dilakukan dengan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun.
5 Tata Cara Mandi Wajib: Berwudu
Lakukan tata cara wudu seperti biasa dilakukan sebelum melakukan sholat.
6 Tata Cara Mandi Wajib: Membasahi Kepala
Basahi atau siram kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga ke pangkal rambut.
7 Tata Cara Mandi Wajib: Memisah-misah Rambut
Memisah-misah rambut dengan cara menyela-nyela rambut menggunakan jari-jari tangan. Memisah-misah rambut wajib untuk dilakukan laki-laki dan sunah (mandub) bagi wanita.
BACA JUGA: Bagaimana Cara Mandi Wajib saat Sakit?
Hal ini dikarenakan terdapat dalam riwayat Ummu Salamah yang bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran.”
8 Tata Cara Mandi Wajib: Membasahi Seluruh Tubuh
Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri.
Demikian tata cara untuk mandi junub yang dapat dilakukan. Melakukannya dengan benar, maka akan membersihkan diri dari hadas besar. Ibadah yang dilakukan juga dapat diterima oleh Allah SWT. []
REDAKTUR: LUTHFI