SEBAGAI seorang Muslim, ketika gerhana terjadi kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana. Bahkan, perintah ini sangat dianjurkan sekali untuk dilaksanakan, baik itu bagi lelaki maupun perempuan. Oleh sebab itu, sebisa mungkin kita harus bisa meluangkan waktu untuk melaksanakannya ketika terjadi gerhana.
Shalat gerhana tentu tidaklah sama tata caranya dengan shalat wajib yang biasa kita lakukan. Ada tata cara tersendiri yang membedakannya. Seperti apakah tata cara shalat gerhana?
Tata cara shalat gerhana ialah kaum Muslimin berkumpul di masjid tanpa adzan dan iqamah. Tidak ada salahnya kaum Muslimin dipanggil dengan panggilan, “Ash-shalatu jami’ah.” Kemudian shalat dua rakaat. Dan pada setiap rakaat terdapat dua ruku dan dua sujud dengan memanjangkan bacaan, ruku dan sujud. Jika gerhana selesai di tengah-tengah shalat, maka mereka boleh menyempurnakannya seperti shalat sunnah biasa.
Dalam shalat gerhana tidak ada khutbah. Namun, imam diperbolehkan menasihati jamaah, karena itu baik sekali.
Aisyah RA berkata, “Matahari mengalami gerhana semasa hidup Rasulullah ﷺ , kemudian Rasulullah berangkat ke masjid. Beliau berdiri, kemudian bertakbir, dan para sahabat berbaris di belakang beliau.
Dalam shalatnya Rasulullah ﷺ membaca surat panjang, kemudian bertakbir, kemudian ruku’ lama sekali namun lebih cepat daripada bacaan di rakaat pertama, kemudian mengangkat kepalanya sambil berkata, ‘Sami allahu liman hamidahu, rabbana lakal hamdu,’ kemudian berdiri dan membaca surat panjang namun lebih pendek daripada surat pada rakaat pertama.
Kemudian bertakbir. Kemudian ruku dengan ruku yang lebih cepat daripada ruku pertama. Kemudian berkata, “Sami allahu liman hamidahu, rabbana lakal hamdu,’ kemudian sujud. Kemudian berbuat seperti itu pada rakaat berikutnya, hingga genap empat ruku dan empat sujud.
Gerhana selesai sebelum Rasulullah ﷺ keluar dari masjid. Kemudian beliau berdiri, berkhutbah kepada manusia. Beliau menyanjung Allah dengan apa yang layak Dia miliki.
Kemudian bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, dan keduanya tidak gerhana karena kematian seseorang atau kehidupannya (kelahirannya). Jika kalian melihat gerhana, maka segeralah shalat’,” (Diriwayatkan Muslim). []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah