IMAM Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjelaskan bagaimana tata cara shalat Idul Fitri di rumah di tengan pandemi Corona. Beliau menyampaikan, shalat secara berjamaah baru bisa dilaksanakan bila ada empat orang yang mengikuti shlat sedangkan bila kurang dari itu bisa melaksanakan secara sendiri.
“Kalau majelis ulama ketentuannya kalau di rumah (shalat Idul Fitri) di atas 3 orang, 4 orang dengan imam itu bisa shalat jamaah,” terangnya, Senin (18/5/2020).
BACA JUGA: Panduan bagi Imam Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19
Kemudian, baca niat shalat Idul Fitri dalam hati, bertakbiratul ihram, serta ditambah dengan takbir sebanyak tujuh kali. Dalam bertakbir sebanyak tujuh kali ikuti dengan membaca zikir.
“Pertama dilakukan dengan shalat dua rakaat (Idul Fitri). Niatnya ‘Usholli sunnatan li’idil fitri rokataini lillahi taala’. Kemudian Allahuakbar (takbiratul ihram), setelah itu takbir lagi sebanyak tujuh kali setelah takbir pertama. Jadi takbiratul ihram tidak termasuk. Dalam takbir kita baca ‘subhanallah walhamdulillah walailahaillah allahuakbar’ terus takbir sampai tujuh kali,” paparnya.
Setelah itu, membaca surat Al-Fatihah, dan dilanjutkan dengan surat dalam Al-Quran. Selesai membaca, lakukan rukuk dan sujud seperti shalat pada umumnya dan bangkit untuk memulai rakaat kedua.
Di rakaat kedua lakukan takbir sebanyak lima kali dengan membaca ‘ subhanallah walhamdulillah walailahaillah allahuakbar’ di setiap takbirnya.
“Setelah itu baca basmalah sampai terakhir dan baca ayat-ayat akhir, kalau pendek juga nggak kenapa atau Ad-Duha, qulhuwallah. Lalu rukuk seperti biasa, sujud biasa 2 kali lalu bangkit dari sujud untuk rakaat kedua. Nah jangan baca Al-Fatihah, kita takbir lima kali di situ, setop baca bismillahirohmanirohim, baca surat-surat yang lain, baca surat yang biasa dan rukuk, sujud diakhiri assalamualaikum warahmatullah,”ungkapnya.
BACA JUGA: Mengenal Hawayej al-Eid, Tradisi Sebelum Idul Fitri di Maroko
Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri, kata Nasaruddin, normalnya ada khatib yang berkhotbah di atas mimbar. Tetapi bila di rumah kotbah bisa dilaksanakan bila ada orang yang paham melakukannya. Sedangkan tidak apa-apa bila tidak ada yang bisa.
“Normalnya di masjid, khatib yang telah ditentukan itu naik ke mimbar membaca khutbah. Pertanyaan di rumah gimana? Kalau ada empat orang di situ bisa khotib tentu silakan dan tentu laki-laki. Khutbah Idul Fitri di situ, walaupun satu ayat walaupun pendek. Kalau keempat (orang) itu nggak bisa khutbah, ya shalat saja lalu dilanjut takbir saya kira dua sampai tiga kali, lalu saling salam-salaman, maaf-maafan, tidak perlu khutbah, kalau nggak ada khutbah apakah tetap shalat idul fitri? Shalat Idul Fitri sebenarnya sunnah, sunnah muakad,” tutupnya. []
SUMBER: DETIK