SAHABAT Islampos, nikmat Allah itu tak terhitung jumlahnya. Sebagai muslim kita wajib untuk bersyukur. Salah satu caranya adalah dengan sujud syukur. Lantas, bagaimana tata cara sujud syukur ini?
Sujud syukur
Sebelumnya, perlu diketahui, apa itu Sujud syukur?
Mayoritas ahli hukum Muslim sepakat tentang diperbolehkannya melakukan sujudsyukur untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah karena Dia mencurahkan karunia-Nya secara eksplisit dan implisit pada manusia. Jenis sujud seperti itu adalah aspek syukur. Ini adalah satu sujud saja.
Abu Bakrah berkata bahwa setiap kali Nabi ﷺ menerima sesuatu yang membuatnya senang atau kabar gembira, dia akan bersujud dalam menunjukkan rasa syukur kepada Allah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
BACA JUGA: 7 Syarat Sujud yang Wajib Diketahui Muslim
Al-Baihaqi juga melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersujud kepada Allah ketika menerima kabar bahwa Suku Hamadan telah memeluk Islam.
Selain itu, Ahmad dan Al-Hakim melaporkan bahwa Nabi ﷺ sujud syukur kepada Allah ketika Jibril (Malaikat Jibril) mengatakan kepadanya bahwa Allah SWT mengirimkan berkah kepada siapa saja yang mengirimkan berkah kepada Nabi ﷺ.
Tata cara sujud syukur
Terkait kaifiat atau tata cara sujud syukur, terdapat beberapa perbedaan. Hal ini disasarkan kepada pendapat para ulama.
Ada penda[at yang mengatakan bahwa sujud syukur harus memenuhi persyaratan yang sama dengan sujud dalam shalat, yakni dikerjakan dalamkeadaan suci, menghadap kiblat, mengenakan pakaian yang menutup aurat, dan ketentuan lainnya sebagaimana disepakati oleh mayoritas ulama.
Ritual sujud syukur dimulai dengan niat, takbiratul ikram dengan mengucap “Allahu Akbar” di awal, sujud satu kali, dan mengucap salam: “As-salamu `alaykum wa Rahmatu Allah.”
Sedangkan para ulama mazhab Maliki berpendapat bahwa tidak ada yang disebut sujud syukur. Sebaliknya, menurut Mazhab Maliki, lebih terpuji untuk mengerjakan dua rakaat Shalat setiap kali sesuatu yang baik menimpa satu atau beberapa kejahatan dilawan.
BACA JUGA: Ini Bacaan dan Tata Cara Sujud Syukur
Beberapa ulama, di sisi lain, berpendapat bahwa sujud syukur tidak memerlukan kaifiat yang tersirat sebagaimana sujud ketika shalat. Sudut pandang ini dilaporkan dalam Fath Al-`Allam sebagai pandangan yang paling benar.
Ash-Shawkani berkata, “Tidak ada dalam hadits yang membuktikan bahwa wudhu dan kesucian pakaian dan tempat diperlukan untuk sujud syukur, dan itu adalah pendapat Imam Yahya dan Abu Thalib. Dan hadis-hadis ini tidak menyebutkan apakah takbir (mengucapkan “Allahu Akbar” ) dilakukan dengan sujud.”
Ulama lainnya mengatakan bahwa seseorang harus bertakbir, tetapi seseorang tidak boleh sujud syukur dalam Shalat (Shalat) karena itu bukan bagian dari Shalat.
Demikian penjelasan terkait tata cara sujud syukur ini. []
SUMBER: ABOUT ISLAM