INI adalah sejarah bagaimana tayammum disyariatkan dalam Islam.
Salah satu sahabat Rasulullah al-asla’ bin Syuraik bercerita: Aku pernah melayani Rasulullah. Kala itu aku menuntun untanya dalam perjalanan beliau. Lalu aku mengalami junub pada saat malam yang dingin, sedangkan Rasulullah ingin melanjutkan perjalanan.
Aku merasa berat karena harus melanjutkan perjalanan dalam keadaan junub, tetapi aku juga khawatir jika mandi dengan air dingin, aku bisa sakit atau mati.
BACA JUGA: Zaid bin Datsinah Tidak Rela Rasulullah Tertusuk Duri
Lalu aku meminta salah seorang dari kalangan Anshar untuk menuntun unta Rasulullah. Aku meletakkan beberapa batu, kemudian aku panaskan air tersebut dengan batu itu. Setelah itu aku mandi dan menyusul Rasulullah.
“Wahai Asla’, mengapa perjalananmu berubah?” tanya Rasulullah.
“Bukan aku yang menuntunnya, akan tetapi seorang dari Anshar.”
“Lantas mengapa?”
“Aku sedang junub, dan aku tidak mau melanjutkan perjalanan kecuali setelah mandi. Aku khawatir cuaca dingin ini akan membahayakanku. Maka aku menyuruh salah seorang Anshar untuk menuntun kendaraanmu. Sedangkan aku memanaskan air, kemudian mandi dan menyusulmu.
BACA JUGA: Kendi Air Bekas Rasulullah
Lalu Allah menurunkan ayat yang berkaitan dengan tayammum. []
Sumber: Walid al-A’zhami, Nabi Muhammad di Hati Sahabat., hal 153, 154.