LANGKAT–Seorang Tante tega menjual keponakannya sendiri, DSP (14) yang masih duduk di bangku SMP. Remaja asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, dijual kepada pria hidung belang seharga Rp.10 juta.
Korban berhasil diselamatkan petugas Polsek Sunggal. Korban diselamatkan di Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal.
BACA JUGA: Soal Isu Penculikan Anak dan Penjualan Organ, Kapolri Tegaskan Itu Hoax
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi tentang penjualan anak di bawah umur untuk melayani laki-laki.
“Mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut. Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai km 13, tepatnya di sebuah hotel Milala,” ujarnya, Selasa.
Setibanya di hotel, petugas melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli korban. Petugas juga memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp5 juta.
BACA JUGA: Demi Hidupi 5 Anak, Setu Jualan Balon dengan Merangkak
Kemudian, petugas menemui pelaku yang berjumlah dua orang berinisial AS alias Sri sebagai germo, dan SZ adalah adik dari orang tua korban.
“Mereka mengatakan akan menjual anak tersebut sebesar sepuluh juta rupiah,” jelasnya.
Ketika pelaku akan pergi, lanjutnya, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap kedua pelaku.
Atas perbuatan pelaku, keduanya dikenakan pasal tindak pidana perdagangan manusia di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. []
SUMBER: CNN INDONESIA