AGAMA Islam sangat menjaga dan melindungi kehormatan wanita. Maka dari itu Islam memerintahkan kepadanya untuk selalu menetap di dalam rumahnya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu …” (QS Al-Ahzab: 33)
Islam juga menganjurkan kepadanya agar melaksanakan shalat di rumahnya dan menjelaskan bahwasanya hal itu lebih baik baginya daripada shalat di masjid, demi menjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya.
Sikap berikut ini menggambarkan kepada kita sebuah akhlak yang mulia dari seorang shahabiyat dalam melaksanakan petunjuk Rasulullah SAW untuknya, yaitu menunaikan shalat di rumah karena hal ini adalah yang lebih afdhal baginya.
Ath-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dari Ummu Humaid, istri Abu Hamid as-Sa’idi –radhiyallāhu ‘anhā– : Ummu Humaid berkata, “Saya berkata (kepada Rasulullah), ‘Wahai Rasulullah! Para suami kami melarang kami shalat bersamamu (di masjid).’
BACA JUGA: Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat, Kapan Waktunya?
Rasulullah SAW berkata, ‘Shalat kalian di tempat tidur kalian lebih baik daripada shalat kalian di kamar kalian, shalat kalian di kamar kalian lebih baik daripada shalat kalian di rumah kalian, dan shalat kalian di rumah lebih baik daripada shalat kalian berjamaah (di masjid)’.” (HR Ath Tharbani)
Ummu Humaid –radhiyallāhu ‘anhā– menuturkan bahwasanya ia pernah datang kepada Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku senang shalat (berjamaah) bersamamu.”
Rasulullah berkata, “Aku tahu kamu senang shalat bersamaku, akan tetapi shalatmu di tempat tidurmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di rumahmu dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di mesjidku.”
Perawi mengatakan, “Setelah itu ia meminta untuk dibangunkan tempat shalat pada bagian dalam rumahnya dan paling gelap. Ia senantiasa melaksanakan shalat di situ hingga wafat.” (HR Ahmad)
Peristiwa ini menjelaskan kepada setiap muslimah betapa kesungguhan seorang shahabiyah yang mulia ini untuk selalu mengamalkan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullaah SAW. Sebab, saat Rasulullah SAW menjelaskan kepadanya bahwa shalatnya di dalam rumah lebih baik baginya, ia tidak membantahnya, tidak mengajukan protes dan juga tidak mengeluh.
BACA JUGA: Bolehkah Wanita Shalat tanpa Mukena?
Ia telah mengetahui seyakin-yakinnya bahwa Rasulullah SAW tidak memerintahkan sesuatu kepadanya kecuali apa yang terbaik baginya untuk dunia dan agamanya.
Maka dari itu, kita dapat mengetahui kepatuhannya yang luar biasa kepada perintah Rasulullah SAW, ketika ia menutup pintu rumahnya dan menjadikan tempat ibadah salah satu pojoknya yang gelap pada bagian yang paling dalam dari rumahnya, kemudian di situ ia melaksanakan shalat sampai ia menemui ajalnya menghadap Allah Jalla Jalaaluhu. Wallahualam. []
REDAKTUR : LARAS SETIAINI