TANYA
Apa konsekuensinya bila seseorang telat mengqadha puasa wajib hingga Ramadhan tahun depan tiba?
JAWAB
Menurut keterangan Syekh Nawawi Al-Bantani, kita dapat melihat apakah ketidaksempatan qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba itu disebabkan karena sakit, lupa, atau memang kelalaian menunda-tunda.
Jika disebabkan karena kelalaian, tentu yang bersangkutan wajib mengqadha dan juga membayar fidyah sebesar satu mud untuk satu hari utang puasanya. Satu mud setara dengan 543 gram menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Sementara menurut Hanafiyah, satu mud seukuran dengan 815,39 gram bahan makanan pokok seperti beras dan gandum. Wallahualam. []