Buhul adalah benang halus/tali penghubung/ikatan berupa kabel ghaib yang menghubungkan antara benda sihir (jimat, tumbal, boneka, foto, rambut, dan lainnya) sebagai pusat transmisi yang terhubung dengan target yang saling mengikat satu sama lainnya. Dimana biasanya tempat buhul sihir?
Pada Surat Al-Falaq dijelaskan, “Katakanlah, Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai Shubuh, dari kejahatan mahluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus buhul-buhul dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia dengki.” [Al-Falaq: 1-5]
BACA JUGA: Kafirkah Tukang Sihir? Ini Menurut Pendapat Ulama
Atau sarana sihir para tukang sihir untuk menyakiti mangsanya, atau sarana meletakkan teknologi alam jin untuk kekuatan sihir.
Di bawah ini beragam bentuk buhul sarana sihir :
1- Tempat Buhul Sihir: Di dalam azimat.
Berupa kertas, lempengan timah, kertas, kulit binatang, kain yang bertuliskan simbol tulisan arab. Simbol gambar pedang, gambar binatang.
2- Tempat Buhul Sihir: Di dalam benda keramat.
Keris, besi kuning, batu akik, Qur’an Stambul dan lainnya.
3- Tempat Buhul Sihir: Di dalam dan kulit tubuh
Berupa tali, rantai yang mengikat jin didalam tubuh. Berupa senjata alam jin (paku, kayu, pedang, jarum) yng ditusukkan ditubuh manusia. Berupa Racun, penyakit, virus, bakteri yang dimasukkan jin dalam tubuh.
4- Tempat Buhul Sihir: Di dalam benda sarana sihir.
Boneka vodo, foto korban sihir, bundelan mori yg diisi paku, jarum, pasir, tanah kuburan dan lainnya.
BACA JUGA: Doa Penangkal Santet atau Sihir
5- Tempat Buhul Sihir: Di dalam ucapan mantra tukang sihir.
Setiap mantra diucapkan maka akan mengundang kembali kekuatan sihir
6- Tempat Buhul Sihir: Dikubur di dalam tanah.
Ada jenis sihir yang bekerja setelah benda sihirnya dikubur dalam tanah
7- Tempat Buhul Sihir: Dilarung di air.
Ada jenis sihir yang bekerja jika benda sihirnya ditenggelamkan dalam air.
BACA JUGA: Belajar Sihir untuk Bentengi Diri dari Sihir, Apa Hukumnya?
8- Tempat Buhul Sihir: Diikat atau ditaruh di benda tertentu.
Ada jenis sihir yang bekerja jika sudah diikatkan di rumah semut merah, dikaki burung, diikat dipohon, disimpan didekat korban sihir dan lainnya. []
(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari majmu’ fataawa Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid) Sumber : Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi XX / 1427H Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik) | SUMBER: FADHILAH AS-SYABANI