SEMARANG– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, menyita kembang api. Kembang api jenis air mancur merek ‘Mega Jumbo’ itu disita karena kertas sebagai bahan baku untuk membuat kembang api tersebut terdapat tulisan ayat kitab suci Alquran.
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan AKP Ali Santoso saat dikonfirmasi membenarkan. Kembang api itu dinyalakan oleh A Rohmat Hidayat alias Robert, warga Tanjungsari RT 03 RW 14 Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
“Saksi beli kembang api itu di Toko Petasan Rajawali, Kawasan Pasar Johar pada Sabtu (27/5/2017) lalu. Usai dinyalakan Rohmat iseng membuka kemasan kembang api dan kaget ketika melihat kertas tersebut bertuliskan ayat Alquran,” kata Ali, Jumat (2/6/2017) seperti dikutip dari Merdeka
Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Ali, kembang api tersebut diproduksi PT Surya Kencana Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun, Jawa Timur.
“Untuk proses selanjutnya kasus penemuan kembang api dari bungkus kertas Alquran ini sudah diambil alih oleh Polrestabes Semarang mas,” pungkasnya.[]