JAKARTA—Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, mengunjungi keluarga Tuti Tursilawati –pekerja migran yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi 29 Oktober lalu- di Desa Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Sabtu, (3/11/2018).
Wakil Tetap RI di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tersebut datang untuk mengucapkan belasungkawa. “Ini takdir Allah SWT. Saya yakin dan mendoakan Tuti khusnul khatimah karena wafat ketika sudah menghafalkan 15 juz Al-Quran,” ujarnya di hadapan keluarga Tuti.
BACA JUGA:Â Din Syamsuddin: Indonesia Berhak Pertanyakan Eksekusi Tuti ke Saudi
Pemerintah, menurut Maftuh, berupaya serius untuk membebaskan Tuti. Namun takdir berkata lain. Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi tetap menjatuhkan hukuman mati Tuti Tursilawati.
Seperti diketahui, Tuti dihukum lantaran dituding telah membunuh majikannya yang melakukan pelecehan seksual kepadanya. Sebelum dieksekusi, Tuti menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
Menurut Maftuh, ibu Tuti yaitu Iti Sartini sudah ikhlas menerima takdir tersebut. “Pada april 2018 lalu kami berbincang dengan Bu Iti di Masjidil Haram selesai menjalankan umrah untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Ibu Iti dan keluarga sudah ikhlas,” ujarnya.
Meski begitu, eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati sangat mengecewakan Iti dan pemerintah Indonesia.
“Ini terjadi hanya terpaut satu minggu setelah 40 delegasi Saudi dan 60 delegasi Indonesia bertemu dalam The Joint Commission Meeting pada 20-23 Oktober 2018 yang lalu,” kata Maftuh. Selain itu, tak ada notifikasi hukuman kepada pemerintah Indonesia. []
SUMBER: TEMPO