SUMATERA SELATAN–Seorang gadis di Sumatera Selatan, TE (15) harus mengalami nasib nahas sebelum ia menikah dengan pasangannya. Pasalnya, rencana pernikahan mereka dibatalkan sehari menjelang acara lamaran. Penyebabnya, calon pengantin pria, NI (25) ternyata adalah seorang Wanita!
TE merupakan warga Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya mereka berkenalan di medsos hingga akhirnya berencana untuk menikah. Sayangnya kedok NI keburu terbongkar menjelang acara lamaran.
BACA JUGA: Pasangan Ini Menikah di Mapolres Demak
Mengutip Tribun Sumsel, Berikut fakta-fakta rencana pernikahan TE yang dibatalkan sehari jelang lamaran.
1 Berkenalan lewat Facebook
Hubungan TE dan NI rupanya diawali saat keduanya berkenalan di media sosial facebook beberapa bulan lalu. Komunikasi itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk menikah.
2 Terbongkar berawal dari Kecurigaan Keluarga
Terbongkarnya identitas sesungguhnya NI berawal dari kecurigaan keluarga TE. Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, keluarga TE sempat mencurigai bahwa NI merupakan seorang wanita saat mendengar suara NI.
Saat itu, NI datang ke rumah untuk melamar TE. Lalu keluarga TE mendengar suara NI seperti suara wanita. Keluarga TE yang curiga kemudian meminta NI diperiksa ke bidan.
“Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki,” kata Alex, Ahad (1/9/2019).
BACA JUGA: Mengharukan, Baru 3 Jam Menikah, Sang Pengantin Wanita Meninggal Dunia
3 NI Sempat Diamankan Polisi
Setelah identitas sebenarnya terbongkar, NI diamankan oleh polisi. NI sempat diamankan polisi karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.
Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.
4 Tenda Pernikahan Sudah Dipasang
Kapolres membenarkan di rumah TE sudah mendirikan tenda untuk acara lamaran.
Namun karena rahasia NI berhasil dibongkar ternyata NI juga wanita, rencana pernikahan pun langsung dibatalkan.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian menjelaskan, belum ada kerugian material yang dialami keluarga TE.
Sebab, saat itu NI baru hendak melangsungkan lamaran.
Namun, ia pun tak mengetahui pasti penyebab NI menjadi penyuka sesama jenis.
“Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis. Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga,” jelasnya.
5 Diselesaikan secara Kekeluargaan
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
”Sudah damai antara dua keluarga “ kata Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Semidangaji Iptu Bastari. []