JAKARTA—Wakil Ketua Fatwa Ormasy Islam Mathla’ul Anwar Tengku Zulkarnain mengatakan, di masa-masa dekat Pemilu segala sesuatu yang sensitif sangat berbahaya karena dapat memantik api dan khawatirnya api dapat membesar dan sulit dipadamkan.
Hal ini menanggapi peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mirip bendera ormas HTI oleh anggota Banser.
BACA JUGA: GP Ansor Bersikukuh Bendera Tauhid yang Dibakar Milik HTI
“Dahulu di kalangan NU saat Pemilu 1955 juga terjadi pembusukan terhadap Masyumi di kalangan warga NU, seolah-olah Masyumi adalah musuh besar NU,” katanya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Padahal Masyumi, kata dia adalah pastai Islam yang didirikan oleh Mbah Yai Hasyim Asy’ari, hanya 3 minggu setelah proklamasi kemerdekaan. “Satu hal yang semestinya tidak boleh terjadi karena baik NU maupun Masyumi sama sama partai Islam penegak agama di NKRI ini,” pungkasnya.
Perbuatan pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh Anggota Banser NU menurutnya sangat tidak pantas karena dapat merembet ke masalah aqidah. “Jika dimaksudkan untuk menunjukkan kebencian pada tulisan kalimat itu maka pelakunya dapat menjadi murtad dari Islam bahkan Imannya batal, “cetusnya.
BACA JUGA: Kapolda Jabar: Hasil Pemeriksaan yang Dibakar adalah Bendera HTI
Ia menilai, jika maksudnya untuk bergurau-gurau maka perbuatan itu sangatlah tidak pantas. “Masak bergurau dengan membakar kalimat Tuhid di Bendera Tauhid,” tegasnya.
Selain itu, ia memandang jika dimaksudkan untuk membakar bendera HTI, maka pelakunya sangat pandir karena HTI sudah dibubarkan. []
REPORTER: RHIO