DENGAN bertawasul kepada Nabi, hal ini tidak berarti bahwa keadaan Nabi ﷺ–yang telah meninggal dunia—menjadikan suatu doa menjadi mustajab jika meminta kepada beliau—agar berdoa kepada Allah. Anggapan ini tidak pernah ada dalam pikiran para sahabat. Bahkan, berdoa dengan cara seperti itu tidak pernah dilakukan oleh para sahabat karena mereka menganggap itu tidak berguna.
Hal ini pernah dicontohkan oleh Umar bin Khattab r.a. ketika terjadi musim kekeringan pada pemerintahannya.
Beliau tidak mendatangi kuburan Rasulullah ﷺ tetapi mendatangi Al-Abbas yang merupakan paman Nabi ﷺ. Umar r.a. meminta kepada Al-Abbas untuk berdoa. Umar berkata, “Dahulu, ketika Nabi masih hidup, kami bertawasul dengan beliau. Akan tetapi, sekarang kami bertawasul dengan doa paman Nabi.”
BACA JUGA: Benarkah Kamu Rindu Rasulullah?
Umar bin Khattab r.a. meminta doa dari paman Nabi karena setelah meninggal dunia, Nabi tentu tidak dapat dimintai untuk berdoa kepada Allah.
Dengan demikian, Umar pun mendatangi paman Nabi yang masih hidup. Paman Nabi juga termasuk orang saleh yang dapat mendoakan kaum Muslimin yang tertimpa kekeringan pada saat itu. Inilah syubhat atau keragu-raguan yang sering dilontarkan banyak orang, yaitu mendatangi makam orang mati—yang semasa hidupnya saleh—atau para syuhada, lalu meminta kepada mereka. Padahal, merekalah yang justru membutuhkan doa orang yang masih hidup.
Ketika terjadi Perang Mu’tah, Rasulullah ﷺ tidak ikut dalam perang tersebut. Beliau mengirimkan Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang.
Abu Qatadah menceritakan bahwa ketika Rasulullah ﷺ naik ke mimbar, beliau bersabda, “Mereka berangkat sampai bertemu musuh. Kemudian, Zaid gugur sebagai syahid. Maka, mintakanlah ampunan untuknya.” Lalu, kaum Muslimin pun memintakan ampunan untuknya.
BACA JUGA: Tawasul Syar’i vs Tawasul Syirik
Zaid wafat dalam keadaan syahid. Namun, Nabi tetap memerintahkan para sahabat untuk mendoakannya. Hal ini karena ia membutuhkan doa orang yang masih hidup, bukan sebaliknya.
Itulah tujuan sebenarnya dari ziarah kubur, yaitu mendoakan orang yang dikubur tersebut. Tujuan lainnya adalah mengingat mati dan kehidupan akhirat.
Barang siapa yang berziarah ke kuburan bukan dengan tujuan ini, berarti tujuannya keliru. []
SUMBER: PUSAT STUDI QURAN