PALESTINA—Kordinator perlawanan rakyat di Yatha, Ratib Jabur melaporkan, pasukan Israel menyerbu kawasan Birin yang terletak antara kota Yatha dan Hebron, kemudian aparat Israel langsung melakukan penggusuran rumah milik warga Palestina, Fadhl dan Jihad Barqan.
Kepada Quds Press, Jabur menjeaskan, penjajah Israel menggusur perumahan di kawasan tersebut dengan dalih tak memiliki ijin membangun.
BACA JUGA: 3 Anak Palestina Meninggal Terkena Bom Israel, Ini Reaksi Hamas
Penggusuran terus dilakukan otoritas Israel di kawasan hunian warga Palestina di Tepi Barat terjajah, dengan dalih tak memiliki ijin membangun. Padahal fakta di lapangan warga Palestina berupaya mengurus administrasi perijinan namun sengaja mendapat hambatan dan dipersulit oleh pihak Israel, bahkan banyak diantara mereka harus membayar denda ribuan shekel, tetapi pada akhirnya digusur oleh pihak Israel.
Penggusuran menyasar segenap kawasan Tepi Barat, pelanggaran terhadap hukum internasional yang terus berlanjut di kawasan pendudukan.
BACA JUGA: DPR Kecam Serangan “Brutal” Israel ke Palestina yang Akibatkan RS Indonesia di Gaza Rusak
Sementara itu di al Quds, penggusuran terhadap desa Khan Ahmar terus diupayakan otoritas Israel, namun mendapat perlawanan dari warga setempat dan dukungan dari para aktifis Palestina dan warga di sekitar al Quds.
Warga menggelar aksi unjuk rasa di Khan Ahmar dan berdemo di kemah yang dipasang untuk berjaga dan bersiaga menghadapi kemungkinan penggusuran. []
SUMBER: PIC