• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Tentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal Pakai Metode Hisab, Bolehkah?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner, Ramadhan, Tsaqofah Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Kompasiana

Foto: Kompasiana

61
BAGIKAN

DI setiap akhir bulan Sya’ban, penentuan 1 Ramadhan ditetapkan oleh pemerintah (kemenag).  Demikian juga dalam penetapan 1 Syawal. Dalam hal ini ada dua metode penetapan yang lazim digunakan, yaitu rukyatul hilal dan metode hisab.

Tak jarang di beberapa wilayah yang berbeda, 1 Ramadhan maupun 1 Syawal jatuh pada hari yang berbeda pula. Mengapa? Salah satu alasannya adalah metode yang digunakan dalam menetapkan awal bulan tersebut.

Bagaimana pendapat jumhur ulama tentang kedua metode tersebut?

Metode hisab untuk menentukan awal Ramadhan atau Syawwal sebenarnya merupakan hal yang diperdebatkan oleh fuqaha di masa lalu. Dalam literatur agama Islam tercatat bahwa umumnya para fuqaha menolak keabsahan metode hisab dan lebih menggunakan rukyatul hilal.

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Namun pemikiran tentang penggunaan hisab untuk menetapkan hilal Ramadhan dan Syawwal pun dibolehkan. Ada pendapat yang membolehkan, meski pun sebenarnya penisbatannya masih juga menjadi perdebatan.

1. Jumhur  ulama yang tidak membolehkan

Kebanyakan pendapat sepanjang zaman mengatakan bahwa tidak sah menggunakan metode hisab untuk menetapkan awal Ramadhan dan Syawwal.

Mazhab Al-Hanafiyah

Pendapat yang muktamad dari mazhab Al-Hanafiyah bahwa syarat wajibnya puasa dan lebaran adalah rukyatul hilal. Dan pendapat muaqqitin diabaikan saja meski punya sifat adil. Dan siapa saja yang mengikuti imam seperti itu maka dia telah menyalahi syariat.

Mazhab Al-Malikiyah

Madzhab Al-Malikiyah dengan tegas menolak penggunaan hisab untuk menetapkan awal Ramadhan dan Syawwal. Di dalam kitab Asy-Syarhu Ash-Shaghir karya Ad-Dardir disebutkan :

tidak sah penentuan awal Ramadhan dengan mengikuti al-munajjim (ahli bintang), maksudnya adalah ahli falak. Apa yang mereka lakukan tidak berlaku, baik untuk diri mereka sendiri, apalagi untuk orang lain (Asy-Syarhu Ash-Shaghir li Ad-Dardir, jilid 1 hal. 241).

Advertisements

Selain itu Al-Malikiyah juga mempersalahkan pemerintah apabila menetapkan awal Ramadhan dan Syawwal dengan menggunakan hisab, serta menyebutkan tidak perlu ikut imam dalam kasus seperti ini.

“Imam yang berpegangan kepada hisab tidak dijadikan pemimpin dan tidak perlu diikuti.”

Mazhab Asy-Syafi’iyah

Ulama kenamaan dari mazhab Asy-Syafi’iyah, Al-Imam An-Nawawi menuliskan masalah ini di dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab (Al-Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab).

“Tidaklah diwajibkan puasa Ramadhan kecuali telah masuk. Dan masuknya diketahui dengan rukyatul-hilal. Apabila terhalang awan wajiblah istikmal bulan sya’ban menjadi 30 hari. Kemudian berpuasalah, sama saja apakah langit terang atau gelap, gelap sedikit atau banyak.”

Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam Majmu’ Fatawanya yang terkenal itu menegaskan bahwa orang-orang yang berpegangan kepada hasil perhitungan (hisab) dalam penetapan hilal, hukumnya sesat di dalam syariah, dan merupakan bid’ah di dalam agama (Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, jilid 5 hal. 207).

2. Pendapat Yang Membolehkan

Namun kalau ditelurusi lebih jauh, tentu masih ada sebagian kalangan yang mendukung metode hisab. Di antaranya Mutarrif bin Abdullah Asy-Syikhkhir (w. 87 H) dari kalangan kibarut-tabi’in, Abul Abbas bin Suraij (w. 306 H) dari kalangan Asy-Syafi’iyah, dan Ibu Qutaibah (w. ) dari kalangan muhadditsin.

Ketiga tokoh ini konon dianggap punya pendapat bahwa apabila hilal tidak nampak, digunakan hisab dan bukan dengan cara menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari.

Pendapat hisab ini didasarkan atas penafsiran dari hadis.

“Puasalah dengan melihat bulan dan berfithr (berlebaran) dengan melihat bulan, bila tidak nampak olehmu, maka kadarkanlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kata faqduru lahu ditafsirkan oleh kalangan ini sebagai perintah untuk menggunakan hisab. Karena qadar atau ukuran artinya adalah hitungan (Ibnu Rusydi Al-Hafid, Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid, jilid 2 hal. 46-47).

Namu penisbatan Muhtarrif sebagai tokoh yang membolehkan penggunaan hisab masih jadi perdebatan. Sebab Ibnu Abdil Barr berkata bahwa Muhtarrif tidak berpendapat demikian. Dan dikuatkan lagi oleh Ibnu Rusydi.

Menurut jumhur ulama, makna faqduru lahu bukan perintah untuk menggunakan ilmu hisab, namun maknanya adalah genapkan usia bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sebagaimana hadits shahih di atas.

Dari keterangan ini bisa disimpulkan bahwa penggunaan hisab dalam penetapan awal bulan bukan pendapat jumhur ulama, melainkan pendapat sebagian ulama. Metode hisab baru digunakan manakala sistem ru’yah tidak bisa berjalan karena langit tertutup awan. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: 1 Ramadhan1 Syawalmetode hisabRukyatul Hilal
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buntut Foto Bareng dengan Erdogan, Ozil dan Gundogan Dicemooh Fans Jerman Sendiri

Next Post

Puasa Qadha Pada Hari Ke-2 Bulan Syawal, Bolehkah?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Mobil

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.