SEMARANG–Kader muda Nahdlatul Ulama (NU) Kota Semarang, Jawa Tengah di bidang kesejahteraan sosial selalu berusaha menerapkan petuah gerakan NU yang mengajarkan ‘NU tidak kemana-mana tapi ada di mana-mana.’ Salah satu program yang terus dilakukan kader muda NU Semarang yaitu mengurus Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) dengan telaten tanpa kenal waktu.
“Kapan pun ada laporan masuk di Call Center 112, segera kita tindak lanjuti, termasuk saat pandemi ini, ” kata Wakil Sekretaris Muslimat NU Kota Semarang Dwi Supratiwi, Kamis (24/9/2020).
BACA JUGA:Â Pria Diduga ODGJ Mau Bunuh Trump Pakai Pisau
Disebutnya, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMU), Ansor-Banser, Fatayat NU, Muslimat NU mengambil peran mengurusi kesejahteraan sosial sebagai Tim Penjangkauan Dinas Sosial (TPD) Kota Semarang.
“Selain bergerak atas nama NU, kader muda NU juga perlu bergerak bersama pemerintah. Sinergi ini juga bukti bahwa NU menjaga keutuhan NKRI,” ujar Dwi.
Koordinator TPD Kota Semarang ini melanjutkan, ODGJ maupun PGOT yang meresahkan masyarakat kerap masuk dalam laporan CC 112. Dari laporan tersebut, para petugas segera ke lokasi dalam waktu tidak boleh lebih dari dua jam.
Teknisnya, bisa langsung berkendara sendiri ke lokasi atau berkumpul di kantor Dinsos Kota Semarang terlebih dahulu. TPD juga mendapatkan dukungan berupa mobil dan mobil ambulans yang selalu siap digunakan.
BACA JUGA:Â Konsolidasi Aswaja dalam Kancah Nasional
“Kita langsung melakukan asesmen (pendataan) terhadap kelayan (istilah penerima manfaat bantuan dari dinas sosial,red) di lokasi tersebut,” kata aktivis perempuan NU yang mendapatkan penghargaan dari Anne Avantie atas kepeduliannya terhadap PGOT.
Tiwi, sapaan akrabnya menyebut beberapa layanan sosial yang diberikan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Semarang meliputi merujuk ke panti pemerintah maupun panti kerjasama, mendampingi orang telantar tanpa identitas agar mendapatkan layanan medis di rumah sakit, dan sebagainya. []
SUMBER: NU.OR.ID