JAKARTA—Dewan Ulama Thoriqoh Indonesia (DUTI) telah meminta pemerintah Indonesia menghentikan segala bentuk kegiatan Fethullah Gulen.
Lembaga yang beranggotakan para ulama dan guru besar ini telah mengeluarkan fatwa yang memutuskan gerakan Gulen melakukan penyimpangan ayat-ayat Alquran dan merusak akidah.
“Ya (fatwa) sudah dirilis resmi,” ujar Sekretaris Jenderal DUTI Zubair Ahmad, Selasa (9/10/2018).
BACA JUGA: Erdogan: Turki Merupakan Gerbang Harapan Masyarakat Dunia
Zubair juga menegaskan pemimpin tertinggi DUTI Muhammad Ali Hanafiah Ar-Rabani sedang melakukan pertemuan dengan pemimipin-pemimpin tarekat di Turki.
Dalam fatwanya, DUTI mengaku telah melakukan investigasi dan penelitian soal Fethulleh Gulen semenjak terjadinya kudeta gagal di Turki yang menyebabkan 258 orang meninggal dunia.
“Fethullah Gulen dengan segala tindakan dan pemikirannya terhadap Islam, khususnya tentang sufi adalah kesesatan yang akan merusak nilai-nilai sufi itu sendiri,” tulis Fatwa DUTI yang langsung ditandatangani Muhammad Ali Hanafiah Ar-Rabani.
DUTI menilai awalnya Fethullah Gulen menyebarkan ajarannya menggunakan nama besar ulama Turki Bediuzzaman Said Nursi.
Namun setelah diteliti dan dipelajari, ajaran Gulen telah menyimpang dari ajaran Bediuzzaman Said Nursi itu sendiri.
“Nama Said Nursi hanya digunakan untuk menarik simpati Umat Islam khususnya di kalangan para pemuda dan aktivis kampus,” tulis fatwa DUTI.
Selain itu, DUTI menilai kelompok Gulen mengarah kepada organisasi teroris yang bersembunyi di balik gerakan sosial dan agama.
BACA JUGA: Turki Ambil Alih Sekolah-sekolah Gullen di Afghanistan
“Meminta kepada Presiden Indonesia dan seluruh pemimpin negara beserta para Ulama dapat bersatu dan bersama-sama menghentikan segala bentuk kegiatan Fethullah Gulen di negaranya masing-masing,” terang Fatwa DUTI.
DUTI dikukuhkan pada Januari 2016 melalui pertemuan para ulama tarekat yang berlangsung di Solok, Sumatera Barat. []
SUMBER: ANADOLU