Oleh: Mia Pazriah
miapazriah@gmail.com
BELAJAR atau menuntut ilmu merupakan sarana untuk menunaikan apa yang Allah SWT wajibkan kepada kita. Tanpa ilmu keimanan dan amal kita tidak akan sempurna, dengan ilmu Allah disembah dan hak Allah ditunaikan dan dengan ilmu pula agama-Nya disebarkan.
Hal ini membuat kebutuhan pada ilmu lebih besar dibandingkan kebutuhan pada makanan dan minuman, sebab keberlangsungan agama dan dunia bergantung pada ilmu.
Sebagian orang mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah, padahal terdapat beberapa kondisi dimana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain)sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya.
BACA JUGA: Tahukah Kamu Adab Dalam Merawat Rambut?
Berikut merupakan keutamaan dalam menuntut ilmu:
1. Memudahkan seseorang mendapatkan surge
2. Ilmu sebagai amal jariyah
3. Akan diangkat derajatnya oleh Allah
4. Orang berilmu adalah orang yang paling takut pada Allah
5. Orang berilmu akan diberi kebaikan didunia dan di akhirat oleh Allah
Namun dalam menuntut ilmu juga perlu di perhatikan etika atau adabnya agar ilmu yang sedang dipelajari dapat membawa banyak berkah dalam kehidupan, salah satunya yaitu adab terhadap lingkungan tempat belajar.
Majelis ta’lim, sekolah, pesantren dan sebagainya merupakan tempat untuk kita mendapat pengajaran atau ilmu, seperti yang sudah di jelaskan bahwa agar ilmu tersebut bermanfaat bagi kita maka kita juga harus menhormati tempat belajar tersebut. Berikut beberapa adab yang harus diperhatikan di tempat ilmu atau belajar:
Pertama, Ketika kita datang ke majelis ilmu atau tempat belajar hendaknya kita memberi salam kepada orang-orang yang berada di majlis Ketika masuk dan keluar dari majlis tersebut.
Kedua, Ketika kita datang ke majlis hendaknya kita duduk ditempat yang masih tersisa (tersedia), seperti pada hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud, “Adalah kami, apabila kami datang kepada Nabi SAW masing-masing kami duduk di tempat yang masih tersedia di majlis”.
BACA JUGA: Adab Keluar Kamar Kecil
Ketiga, tidak duduk ditengah-tengah halaqah, tidak duduk diantara dua orang yang sedang duduk kecuali seizin mereka. Rasulullah bersabda “tidak baik seseorang memisah diantara dua orang kecuali seizin keduanya”(HR. Ahmad)
Keempat, anggota majlis hendaknya tidak melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perasaan orang lain seperti menguap, bersendawa dan lain-lain.
Kelima, anggota majlis hendaknya menjaga pembicaraan yang terjadi didalam forum. Rasulullah SAW bersabda, ”Apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan kemudian ia menoleh, maka itu adalah amanat.” (HR. At-Tirmidzi)
Keenam, para anggota majlis hendaknya tidak banyak tertawa, Rasulullah SAW bersabda “janganlah kamu memperbanyak tawa karena banyak tawa itu mematikan hati.” (HR. Ibnu Majjah).
Ketujuh, disunnatkan menutup majlis dengan do’a kaffaratul majlis. []