JAKARTA—Sejak berdiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memproses 100 orang kepala daerah yang tersangkut kasus rasuah. Menurut KPK, banyaknya kepala daerah yang korupsi disebabkan biaya politik yang tinggi.
“Kami melakukan kajian terkait pendanaan pilkada terkait beberapa OTT yang dilakukan KPK dan setelah disidik banyak yang katakan bahwa mereka untuk Pilkada itu disponsori pihak tertentu atau bahkan minjam,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka Kasus Suap Jabatan
Dia juga menjelaskan, biaya politik untuk jadi kepala daerah bahkan terhitung lebih tinggi daripada gajinya setelah jadi kepala daerah.
“Ada yang mengatakan untuk menjadi kepala daerah harus menyiapkan uang Rp 20-30 miliar. Di Jawa lebih besar dari itu. Padahal kalau dihitung dari penghasilan kepala daerah kalau ditabung semuanya selama 5 tahun yang resmi nggak sampai Rp 6 miliar,” kata Alexander.
Menurutnya, itulah yang membuat segelintir kepala daerah berupaya mengembalikan uang yang dikeluarkan saat pilkada itu dengan berbagai cara. Alexander menilai, akan sulit untuk memberantas korupsi jika sistem politiknya demikian.
“Sisanya dari mana, tentu saja mereka akan berupaya dengan berbagai cara untuk mencari, mengembalikan uang tadi. Ini rasa-rasanya akan kesulitan untuk mencari atau mengatasi praktek korupsi kepala daerah kalau sistemnya masih seperti itu,” katanya.
Alexander mengatakan KPK telah memberi sejumlah masukan mulai dari dinaikkannya dana parpol hingga penerapan sistem elektronik untuk penganggaran dan pengadaan. Namun, dia mengatakan tetap saja sistem tersebut bisa dibobol.
“Kita berupaya membangun sistem untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi. Misal di penganggaran diterapkan e-planning dan e-budgeting sehingga transparan. Masyarakat bisa mengikuti. Ini sudah berjalan. Ada surat edaran dari Kemendagri sudah memaksa tiap daerah melakukan e-planning dan e-budgeting. Ini hanya sistem. Sebagus apapun bisa diakali kalau orang-orang bekerja sama untuk membobolnya,” ujar Alexander.
BACA JUGA: Pasca Bupati Cirebon Ditangkap KPK, Aktivis Sujud Syukur di Depan Pendopo
Dia juga menjelasakan soal penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dia berharap APIP bisa independen dan menghasilkan audit yang berkualitas.
Baru-baru ini, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan dan gratifikasi. Dia merupakan kepala daerah ke-100 yang diproses KPK.
“Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri,” ujar Alexander dalam konferensi pers di kantor KPK. []
SUMBER: DETIK