JAKARTA— Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menjelaskan terkait pembahasan dengan perwakilan 20 orang buruh untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi bersama DPR RI.
Dede mengatakan ada sejumlah aspirasi yang disampaikan para buruh salah satunya terkait Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“(Perpres TKA) sudah kami pelajari, kami tinjau, kami lihat ada beberapa celah. Kalau tidak diperhatikan baik-baik, kami bisa kecolongan (banyaknya TKA Asing),” kata Dede.
Kemudian, dede mengatakan dalam pertemuan itu disampaikan bahwa komisi IX telah meminta pemerintah agar melakukan fungsi pengawasan secara aktif dengan cara membentuk tim satuan tugas (satgas).
Permintaan itu, diajukan empat hari lalu dalam rapat bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM), Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.
Namun demikian, pembentukan satgas ini masih mengalami kendala terkait anggaran sehingga perlu dibahas lebih lanjut.
“Imigrasi juga datang ke kita (menyampaikan) ‘anggaran kami enggak sangup sampai level di bawah’. Maka satgas yang terbentuk ini harus meminta anggaran ke Kementerian Keuangan atau membuat anggaran bersama-sama untuk melakukan eksekusi tindakan. Sehingga ada rasa aman bagi rakyat yang telah memberi kepercayaan kepada pemerintah,” pungkasnya. []
SUMBER:CNN