SINGAPURA—Dua operator forklift pemerintah Singapura harus rela diseret ke pengadilan karena diduga menerima uang suap 1 dolar Singapura atau setara Rp10.600!
Kedua pegawai pemerintah itu bernama Chen Ziliang, 47, dan Zhao Yucun, 43. Keduanya bekerja sebagai operator truk kecil di depot kontainer.
BACA JUGA: Hubungan Keuangan Keluarga dan Kematian
Biro Investigasi Korupsi Singapura (CPIB) dalam keterangan pers yang dikutip Channel News Asia, Selasa (11/12/2018), Chen dan Zhao diduga mengutip uang SGD 1 dari penyemudi truk.
Duit suap Rp 10.600 perak itu diberikan sopir agar kedua operator mempercepat pemuatan kontainer ke truk.
Menurut laporan, agar bisa mendapat uang sogokan dari sopir truk, Chen dan Zhao disebut sengaja memperlambat kerja memuat kontainer ke truk-truk.
CPIB menyatakan, Chen melakukan praktik yang sama dalam periode antara Mei 2016 hingga Maret 2018.
Sementara Zhao diduga melakukan praktik tersebut dalam rentang waktu September 2014 hingga Maret 2018.
BACA JUGA: Dari Masjid Al-Falah di Singapura untuk Wisata Halal Anda
CPIB tidak menyebutkan secara spesifik jumlah total suap yang diduga diterima Chen dan Zhao. Jika terbukti bersalah, mereka bakal dipenjara selama lima tahun.
“Perkara ini bisa menjadi pelajaran karyawan lain agar giat bekerja dan tak melakukan praktik suap. Bahkan jika suapnya SGD 1 pun, akan dibawa ke pengadilan,” kata CPIB. []
SUMBER: SUARA | CNA