MEDAN—Telah terjadi pembakaran mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki pelakunya.
“Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Alquran itu,” kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan kasus pemalsuan surat Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Medan di Mapolda Sumut, Rabu (26/12/2018).
BACA JUGA: Agar Perjalanan Berpahala, Sopir Bis Ini Siapkan Mushaf Alquran bagi para Penumpang
Irjen Pol Agus juga mengimbau warga agar tak terprovokasi oleh kejadian tersebut. Dia meminta kepada seluruh warga masyarakat maupun ormas Islam agar dapat menjaga kondusifitas Daerah Langkat, dan tidak terjadi keributan, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Warga diharapkan bisa memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Alquran.
“Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu,” kata Irjen Pol Agus.
BACA JUGA: Bolehkah Meletakkan Mushaf Alquran di Lantai?
Pembakaran 20 mushaf Alquran terjadi pada Senin ((24/12/2018) di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dalam peristiwa itu, 18 mushaf Alquran terbakar, sedangkan 2 lainnya masih utuh.
Kedua puluh Mushaf Alquran itu sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran. []
SUMBER: ANTARA