JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian menghentikan tindakan kererasan dalam penanganan demonstrasi yang dilakukan para pelajar.
Menurut temuan KPAI, pelajar tersebut hanya menjadi korban eksploitasi oknum tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Rakyat Diminta Dukung KPAI Hentikan Sponsorship Produsen Rokok Libatkan Anak
“KPAI meminta aparat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi anak-anak. Karena anak-anak ini sebagaian besar hanya ikut-ikutan dan diduga kuat korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, Kamis (26/9).
KPAI bahkan menemukan hal mengejutkan seputar aksi yang tidak hanya melibatkan pelajar STM, tetapi juga SMA dan SMP di gedung DPR, Rabu kemarin (25/9). Temuan itu adalah soal rekening penampung dana untuk aksi.
“Di medsos bahkan ada rekening menampung dana, ini yang justru yang harus didalami penegak hukum,” ungkapnya.
Dalam rekomendasinya, KPAI meminta tim cyber Polri dan Kemenkominfo melacak para penyebar undangan aksi pelajar ke DPR, karena mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
BACA JUGA: KPAI ungkap 5 Hal terkait Pentingnya Pendidikan Agama di Sekolah
Retno juga mendesak agar pengeksploitasi anak-anak ini dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundangan atas dugaan mengeksploitasi anak, dan telah membahayakan keselamatan mereka. Negara harus hadir melindungi anak-anak Indonesia.
Sedangkan untuk anak-anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, KPAI meminta pihak kepolisan menangani dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan ditangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). []
REPORTASE: RHIO