JAKARTA— Terungkapnya Jaringan Moslem Cyber Army (MCA) yang serng menjadi grup penyebar hoax di media sosial ditanggap Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Sirodj. Said mengatakan bahwa hal tersebut amat memalukan dan bertentangan dengan ajaran Al-Quran.
“Oh iya, itu nggak boleh. Memalukan,” ujarnya pada Rabu (28/2/2018). Selain memalukan, Said menyebut, tindakan grup tersebut bertentangan dengan ajaran Alquran dan menyebar kebencian sesama manusia.
“Iya, bertentangan dengan ajaran Al-Quran. Kalau saya bacakan ayatnya, panjang, itu semua jangan adu domba, jangan saling benci, jangan saling gunjing. Jelas semuanya,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah kasus ini ada kaitannya dengan tahun politik, Said mengatakan bahwa dirinya tak mengerti sama sekali soal politik. Namun, secara agama, tindakan MCA bertentangan dengan ajaran agama.
“Ya saya nggak ngerti politik ya, tapi saya ngerti agama, bahwa itu perbuatan yang bertentangan dengan Alquran. Walaupun mereka atas nama muslim, itu salah,” ujar said.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pelaku lainnya, di antaranya ML (39) seorang karyawan yang ditangkap di Jakarta, RS (38) seorang karyawan yang ditangkap di Bali, RC yang ditangkap di Palu, Yus yang ditangkap di Sumedang, dan dosen UII, TAW (40) yang ditangkap di Yogyakarta.
Mereka dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE. []
SUMBER: DETIKNEWS.COM